Pemkot Madiun Ancam Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan Layanan Prostitusi

Wali Kota Madiun, Maidi, pun bereaksi keras atas temuan praktik prostitusi di tempat hiburan malam, In Lounge Pub dan Karaoke.

Pemkot Madiun Ancam Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan Layanan Prostitusi In Lounge, tempat karaoke di Kota Madiun yang digerebek Polda Jatim. (detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu menggerebek tempat hiburan malam, In Lounge Pub dan Karaoke yang ada di Jl. Bali No. 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, pun bereaksi keras atas temuan praktik prostitusi di tempat hiburan tersebut.

    Maidi mengancam bakal menutup permanen In Lounge jika praktik prostitusi terselubung itu benar-benar terbukti. Saat ini pemkot masih menunggu proses hukum terkait kasus tersebut.

    "Ya nanti lihat saja lah. Kalau memang melanggar ya tegas saja. Bisa saja permanen [tutup]. Kita lihat tingkat kesalahannya," kata Maidi, Senin (14/9/2020).

    Dia menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu informasi resmi dari Polda Jatim.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek tempat karaoke yang ada di Jl. Bali No. 60, Kartoharjo, Kota Madiun, pada 9 September lalu. Tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim itu mengungkap adanya praktik prostitusi di dalam tempat karaoke tersebut.

    Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam penggerebekan itu. Orang tersebut adalah seorang pria bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46. Warga Jl. Borobudur, Kota Madiun itu adalah muncikari yang bekerja sebagai papiĀ ladies companionĀ (LC) atau pemandu lagu.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.