Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April
Wali Kota Madiun, Maidi, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Perpanjangan PPKM skala mikro ini sesuai denganInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2021.
“Pada perpanjangan PPKM skala mikro ini ada sejumlah pelonggaran. Tapi kelonggaran hanya untuk urusan di luar protokol kesehatan. Pembatasan untuk mengerem Covid-19 tetap dijalankan, tetapi pembatasan ekonomi tidak,” kata dia, Senin (22/3/2021).
Maidi menuturkan jam malam pada PPKM skala mikro jilid IV ini bisa jadi akan diperpanjang. Dari sebelumnya pukul 23.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB. Perpanjangan jam malam ini pun dengan syarat jika masyarakat bisa tertib dan disiplin pada protokol kesehatan.
Pemkab Ponorogo Alihkan Anggaran Pembangunan Jalan Rp41 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Pemkot saat ini bakal menyiapkan aturan untuk pemberlakuan jam malam pada saat Ramadan. “Sebenatr lagi kan puasa, masyarakat butuh sahur. Pada jam-jam itu tentunya akan kita buka. Namun, aturan detailnya seperti apa masih kita susun,” jelas Maidi.
Mengenai kegiatan sosial budaya pada perpanjangan PPKM skala mikro ini diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25%. Dengan catatan protokol kesehatan harus ditaati. Seperti di lokasi konser musik, pengunjungnya dibatasi hanay 25% dari kapasitas tempat.
Peringati Hari Air Sedunia, Bupati Madiun Tanam 10.000 Bibit Vertiver di Lereng Gunung Wilis
“Untuk aturan turunannya masih dalam proses penyusunan. Tetapi, tentu mengacu pada Inmendagri dan Ingub. Prinsipnya, kegiatan tidak boleh lepas dari protokol kesehtaan,” terang wali kota.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.