Pemkot Madiun Sediakan Rapid Test Gratis Bagi Calon Peserta UTBK
Pemerintah Kota Madiun menggratiskan biaya rapid test bagi pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menggratiskan biaya rapid test bagi pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi.
Dengan adanya fasilitas rapid test gratis ini, warga Kota Madiun yang akan mengikuti UTBK masuk perguruan tinggi tidak perlu bingung. Rapid test gratis ini bisa dilakukan di Puskesmas masing-masing pelajar dengan membawa tana peserta UTBK.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, mengatakan saat ini rapid test menjadi salah satu persyaratan mengikuti UTBK masuk perguruan tinggi. Sehingga pelajar Kota Madiun yang akan mengikuti ujian tersebut harus memiliki surat hasil rapid test.
Pandemi Covid-19, Puluhan Pemandu Lagu dan Karyawan Diskotek di Madiun Nganggur
Dia menuturkan rapid test ini hanya untuk sekali pelaksanaan. Peserta yang membutuhkan rapid test lanjutan bisa melakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit dengan biaya ditanggung sendiri.
“Tidak hanya bagi calon mahasiswa. Pemkot Madiun juga memfasilitasi rapid test bagi pegawai pemkot, baik itu PNS, kontrak, maupun upahan,” kata dia, Jumat (3/7/2020).
Untuk rapid test bagi pegawai pemkot akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan rapid test bagi pegawai pemerintahan ini akan dijadwal masing-masing OPD dengan pihak Puskesmas.
Pemkab Madiun Terjunkan Inspektorat untuk Selidiki Beras BPNT Berkutu
Lebih lanjut, Pemkot Madiun juga mempersiapkan rapid test untuk tenaga pendidikan. Hal ini sebagai persiapan untuk menyambut new normal di dunia pendidikan. Meskipun sampai saat ini pemerintah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Ini juga dilakukan secara bertahap. Kemarin kepala sekolah dan guru BK sudah rapid test,” ujar Aflah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Digencarkan Lagi di Madiun
- Terima 2.500 Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Dinkes Madiun Pastikan Belum Didistribusikan
- PPKM Diperpanjang, Kota Madiun Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Level 4
- Madiun Level 4 PPKM, PTM Dibatasi Hanya 25% dari Kapasitas
- Madiun Level 4 PPKM, Pemkot Kaji Pengetatan Aktivitas Masyarakat
- Kasus Covid-19 Meledak, Kota Madiun Naik Level 3 PPKM
- Mayoritas Sudah Vaksin, Kenapa Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi? Ini Penjelasan Dinkes Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.