Pemuda Curi Ponsel di Studio Foto Madiun saat Pemilik Sedang Tertidur
Seorang pemuda mencuri ponsel di studio foto di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda mencuri ponsel di studio foto di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian tersebut terekam dalam kamera CCTV yang dipasang di toko itu.
Pemilik studio foto, Purno Sugandi, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, studio foto tersebut dibuka dan dijaga oleh istrinya bernama Karsinem.
Namun, saat pencurian itu terjadi istrinya tertidur di samping etalase. Sedangkan ponsel diletakkan di atas meja studio foto itu.
Hilang Sehari, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun
“Saat itu istri saya sedang istirahat. Handphonenya di meja. Ada orang masuk tanpa permisi,” kata dia, Kamis (26/8/2021).
Purno menyampaikan saat itu dirinya sedang bersih-bersih di rumah atas. Sehingga dirinya tidak mengetahui saat ada orang masuk ke studio foto.
“Aksi tersebut terekam di CCTV. Ciri-cirinya usianya sekitar 18 tahun, pakai celana pendek dan pakaian lengan panjang. Sepeda motornya KLX,” ujar dia.
Sukses Tanam Melon Golden, Petani Madiun Raup Puluhan Juta Rupiah
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mejayan. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait barang bukti, yakni rekaman CCTV yang ada di studio foto itu.
“Saat ini masih proses pengembangan. CCTV sudah kita ambil untuk barang bukti,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.