PENCURIAN MADIUN : Gara-Gara Bobol ATM, Lelaki Ini Ditembak Polisi

PENCURIAN MADIUN : Gara-Gara Bobol ATM, Lelaki Ini Ditembak Polisi Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembobolan ATM di depan tersangka Srh (tengah) di Mapolres Madiun, Jatim, Jumat (20/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Pencurian Madiun dilakukan dengan modus menahan kartu ATM sehingga rekening nasabah bank bisa dikuras.

    Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Jawa Timur menembak kaki seorang lelaki warga Lampung yang disangka telah mencuri uang milik nasabah bank yang memanfaatkan automatic teller machine (ATM). Polisi menyatakan lelaki yang identitasnya disamarkan dengan inisial Srh itu mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi ATM yang menjadi sasaran aksinya.

    Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Mukammad Lutfi di Madiun, Jumat (20/3/2015), memaparkan Srh, 36, adalah warga Kabupaten Tenggawas, Provinsi Lampung. "Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat dibawa ke lokasi kejadian, yaitu di sebuah mesin ATM di wilayah Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun. Tersangka ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujar AKP M Lutfi kepada wartawan.

    Selain menangkap Srh, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan, satu kotak batang korek api gesek, serta gunting kuku yang biasa ia gunakan untuk beraksi. Batang korek api gesek tersebut, menurut Lutfi digunakan untuk mengganjal lubang kartu di ATM. Akibat terganjal, kartu ATM korban tidak dapat keluar.

    Kepada polisi, Srh mengaku telah melakukan aksi kejahatannya itu sejak enam bulan lalu. Dia tidak melakukan sendiri, melainkan bersama tiga temannya yang lain. Dalam aksi tersebut, tersangka bertugas mengganjal lubang kartu ATM dengan batang korek api, sedangkan temannya lainnya bertugas mengintip nomor pin dari luar dan kadang berpura-pura membantu calon korbannya ketika kartu ATM milik korban tidak bisa keluar.

    "Setelah korban pergi, para tersangka dengan leluasa mengambil uang korban. Total uang yang berhasil disikat selama ini mencapai sekitar Rp20 juta," terang Lutfi.

    Ia menambahkan polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. Pelaku diduga merupakan anggota jaringan pembobol ATM di wilayah Lampung, Banten, dan Tangerang. Sindikat tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 11 orang. Mereka biasanya melakukan aksi secara bersama-sama. Kini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 10 anggota lainnya dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi polisi.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.