PENCURIAN PONOROGO : Diparkir di Teras, Motor Milik Warga Nguntoronadi Digasak Maling

PENCURIAN PONOROGO : Diparkir di Teras, Motor Milik Warga Nguntoronadi Digasak Maling Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

    Pencurian Ponorogo, sebuah sepeda motor digasak maling saat diparkir di teras rumah.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebuah sepeda motor digasak maling saat diparkir di depan rumah di Desa/Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (10/6/2017), sekitar pukul 22.30 WIB. Tiga hari setelah itu, pencuri sepeda motor dibekuk polisi.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan pelaku pencurian itu bernama Hariadi, 33, warga Desa/Kecamatan Ngebel. Sedangkan pemilik sepeda motor itu bernama Sarwoto, 33, warga Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Ponorogo.

    "Saat ini Sarwoto sedang menginap di rumah orang tuanya di RT 002/RW 002, Dukuh Keleng, Desa/Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Dan sepeda motor Mio GT yang saat itu diparkir di teras rumah digasak maling," kata Suryo, Kamis (15/6/2017).

    Suryo menyampaikan Sarwoto yang merupakan warga Magetan saat itu sedang mengunjungi rumah orang tuanya di Ngebel. Sepeda motor itu diparkir di depan rumah dan sekitar pukul 22.30 WIB dicek di sekeliling rumah ternyata sudah tidak ada.

    Sarwoto yang telah kebingungan mencari sepeda motor itu akhirnya melapor ke Mapolsek Ngebel, Selasa (13/6/2017). Atas laporan itu, polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan hanya berselang beberapa jam pelaku pun berhasil dibekuk di rumahnya di Ngebel.

    Lebih lanjut, Suryo mengimbau kepada masyarakat Ponorogo untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah. Dia menuturkan pada saat Ramadan ini tindak pencurian di wilayah Ponorogo cukup banyak sehingga diharapkan masyarakat lebih waspada.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.