Pendirian Pasar Muamalah di Madiun Belum Kantongi Izin

Rencana pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, belum mengantongi perizinan.

Pendirian Pasar Muamalah di Madiun Belum Kantongi Izin Suasana Kantor Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
    Madiunpos.com, MADIUN -- Rencana pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, belum mengantongi perizinan. Bahkan, penggagas pembangunan pasar muamalah belum pernah menyampaikan rencana itu ke pemerintah desa.

    Perangkat Desa Teguhan, Almaun, mengatakan rencana pembangunan pasar muamalah tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sampai saat ini, pembangunan pasar tersebut belum dilaksanakan. Tetapi, material untuk pembangunan seperti beton gorong-gorong sudah ada di lokasi.

    Dia menegaskan penggagas pasar muamalah belum pernah datang ke kantor desa. "Sampai saat ini pemberkasan terkait jual beli tanah belum ada. Artinya pemberkasan belum ada. Pembeli lahan itu juga tidak pernah ke sini untuk melapor," terang dia kepada wartawan di balai desa setempat, Jumat (5/2/2021).

    Masyarakat Madiun Digegerkan dengan Rencana Pendirian Pasar Muamalah

    Maun juga menuturkan pihak pembeli lahan juga tidak pernah menyampaikan rencana lahan tersebut akan dibuat apa.

    Namun, kata dia, pihaknya memang pernah memberikan kesempatan kepada salah satu penggagas pasar muamalah untuk menjelaskan pembangunan tersebut kepada warga desa saat acara kumpulan warga.

    "Di masyarakat setelah mendengar akan dibangun pasar kemudian langsung ramai," jelas dia.

    Kerap Dibully, Bujang 45 Tahun di Madiun Gantung Diri

    Dalam penjelasan penggagas, pasar yang dibangun tersebut akan menggunakan mata uang dinas dan dirham, uang rupiah, dan barter barang.

    Pemerintah desa sendiri menolak pendirian pasar muamalah tersebut karena memang belum mengantongi izin dari dinas teekait.

    "Belum ada izim ke desa, syarat-syarat belum ada yang dipenuhi, dan masyarakat juga banyak yang tidak setuju," katanya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.