PENGANIAYAAN TRENGGALEK : Bikin Pelajar Babak Belur, Remaja Ini Ditangkap Polisi
Penganiayaan Trenggalek, seorang remaja asal Tulungagung ditangkap polisi Trenggalek setelah memukuli seorang pelajar hingga babak belur.
Madiunpos.com, TRENGGALEK — Seorang remaja asal Kabupaten Tulungagung digelandang aparat Satreskrim Polres Trenggalek karena menganiaya seorang pelajar asal Trenggalek hingga babak belur.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Adit Suparno, di Mapolres Trenggalek, Senin (31/10/2016), mengatakan pelaku berinisial IA, 18, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (28/10/2016).
IA langsung dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatan memukuli Noprelian Ramandita, 13, seorang pelajar warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Penganiayaan itu bermula saat Noprelian melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jl. Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Sumbergedong dekat Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Trenggalek, Sabtu (24/10/2016) sekitar pukul 23.15 WIB.
Noprelian tiba-tiba dipepet orang tak dikenal hingga jatuh. Noprelian sempat ditendang dan terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah itu, Noprelian yang dalam kondisi tidak berdaya terus dihujani pukulan secara bertubi-tubi oleh IA. “Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung kabur,†kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Senin.
Ayah Noprelian, Kaswan, 57, yang melihat kondisi anaknya babak belur tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek. Dari laporan itu, tim buru sergap (buser) langsung menyelidiki hingga akhirnya menangkap IA yang saat itu berada di rumah.
“Kasus ini masuk kategori kekerasan terhadap anak. Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres, saat ini sedang proses penyidikan,†ujar Adit.
Adit menuturkan pelaku akan dikenai Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara tiga tahun enam bulan.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar
- Gelar Tayub saat PPKM Darurat, Polisi Periksa Penyelenggara
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda Trenggalek Tak Bisa Diproses Hukum, Kenapa?
- Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
- Jual 25 Kg Bahan Peledak, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
- Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.