PENGANIAYAAN TRENGGALEK : Kelar Pentas, Seniman Jaranan Dipukuli Temannya
Penganiayaan Trenggalek, seorang seniman jaranan dipukuli temannya seusai pentas.
Madiunpos.com, TRENGGALEK — Seorang pemuda berinisial LA, warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, diperiksa aparat Polsek Pule setelah menganiaya temannya, Mahmudi. LA diduga memukuli korban seusai pentas seni jaranan di desa setempat.
Kanit Reskrim Polsek Pule, Aiptu Subagyo, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (19/8/2017) malam. Mahmudi yang merupakan warga Desa Sukokidul bertemu LA saat bersama-sama mengikuti pentas jaranan dalam rangka arisan grup jaranan Desa Sukokidul.
Baik LA maupun Mahmudi merupakan seniman jaranan. Dalam pentas jaranan itu, LA mencambuki barongan yang diperankan Mahmudi. “Barongan itu dicambuki supaya barongannya kesurupan atau istilahnya ndadi,†kata dia kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).
Mahmudi yang memerankan barongan kemudian memburu orang yang mencambukinya hingga mengenai kepala LA. Setelah pertunjukan usai, Mahmudi bersama teman-temannya hendak pulang ke rumah.
LA yang merasa tersinggung atas perlakuan Mahmudi kemudian menghentikan langkah Mahmudi di jalan masuk Dusun Krajan. Kemudian, LA mengajak Mahmudi jalan kaki memasuki halaman rumah seorang warga.
Tanpa basa basi, LA menarik kerah kaus Mahmudi dan memukul dadanya menggunakan tangan kanan. LA juga menendang Mahmudi dengan kaki kanan.
Mahmudi terjatuh dan mengalami nyeri di bagian hati. Teman-temannya yang melihat itu langsung menolong Mahmudi dan membawanya ke Puskesmas Pule.
Subagyo menjelaskan keluarga Mahmudi melaporkan LA ke Mapolsek Pule. Penyidik dari Polsek Pule kemudian memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kita masih mendalami kejadian penganiayaan tersebut. Dari hasil visum, korban mengalami luka ringan di dada bawah. Kami berencana mempertemukan keduanya saat korban sudah sehat,†terang dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Selasa.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar
- Gelar Tayub saat PPKM Darurat, Polisi Periksa Penyelenggara
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda Trenggalek Tak Bisa Diproses Hukum, Kenapa?
- Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
- Jual 25 Kg Bahan Peledak, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
- Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.