PENIPUAN MADIUN : Gadaikan Sepeda Motor Teman, Warga Wungu Ditahan
Penipuan Madiun dengan modus menggelapkan sepeda motor teman terjadi di Kecamatan Wungu.
Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polresta Madiun menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sepeda motor milik teman pelaku tersebut digelapkan dan digadaikan selama lima bulan.
Pelaku berinisial PS, 45, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sedangkan korban berinisial SY, warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan kejadian itu bermula Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban di rumahnya.
Pelaku bermaksud menyewa sepeda motor korban selama tiga hari untuk mengurusi pekerjaan ke Wonogiri. Pelaku menyewa sepeda motor Suzuki Shogun itu senilai Rp30.000/hari.
Setelah terjadi kesepakatan, korban memberikan sepeda motor itu kepada pelaku yang memberikan uang sewa selama tiga hari.
Tiga hari kemudian, pelaku memperpanjang masa sewa sepeda motor itu. Namun hingga tanggal 8 Maret 2016, pelaku sulit dihubungi dan tidak membayar uang sewa lagi.
“Jadi awalnya pelaku menyewa sepeda motor korban selama tiga hari, setelah itu diperpanjang, namun tidak membayarkan lagi uang sewa,†kata dia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Selasa (31/5/2016).
Bahkan, korban menerima informasi sepeda motornya telah digadaikan dengan nilai Rp1,5 juta. Korban pun melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu kepada polisi, Kamis (26/5/2016).
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata benar sepeda motor itu sudah digadaikan pelaku kepada warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun,†kata dia.
Atas tindakan tersebut, ia menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Sementara, PS mengatakan teepaksa menggadaikan sepeda motor itu karena kebutuhan yang mendesak. Pelaku yang merupakan buruh bangunan ini mengaku penghasilannya setiap hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Waspada Lur! Penipuan Lewat WA Catut Nama Sekda Kota Madiun, Ini Modusnya
- Pria Ini Tipu Penjual Motor Sport di Situs Jual Beli Online, Begini Modusnya
- Ngaku Bisa Nagih Utang, Polisi Gadungan Tipu Guru PNS Hingga Rp68 Juta
- 3 Napi Otaki Penipuan Online, Kalapas Madiun: Ponselnya dari Napi yang Sudah Bebas
- Polisi Buru Penadah Barang Hasil Penipuan yang Dilakukan 3 Napi Lapas Madiun
- Tipu Pengusaha Ayam, Pria Madiun Dibekuk Polisi
- Selama 6 Bulan, Pemuda Madiun Ini Gelapkan 7 Unit Mobil Milik Temannya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.