PENIPUAN MAGETAN : Kenalan Lewat Facebook, 2 Cewek Magetan Kehilangan Harta dan “Mahkota”

PENIPUAN MAGETAN : Kenalan Lewat Facebook, 2 Cewek Magetan Kehilangan Harta dan “Mahkota” Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

    Penipuan Magetan menimpa dua perempuan muda. Mereka bukan hanya kehilangan harta benda, melainkan juga kegadisan.

    Madiunpos.com, MAGETAN – Malang benar nasib dua cewek asal Magetan ini. Seusai berkenalan dengan pria tampan melalui Facebook, mereka justru kehilangan harta benda puluhan juta rupiah. Penipuan Magetan itu tak behenti di situ, mahkota kegadisan mereka juga direnggut lelaki yang mengaku polisi berpangkat inspektur dua (ipda) itu.

    Informasi yang dihimpun Madiun Pos dari situs www.polresmagetan.com, mengungkapkan lelaki yang menjalankan penipuan Magetan itu bernama Basuki Rocmat, warga Dusun Gedang, Desa Modoporo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur. Sementara, dua cewek yang direnggut kegadisan mereka itu ialah Ft, 24, warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dan Nr, 23, warga Desa Jambang, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

    Menurut Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suwadi, perkenalan kedua korban dengan tersangka bermula dari chatting di Facebook. Dari situ, pertemuan berlanjut lebih intensif hingga kedua cewek itu teperdaya dan menjadi korban penipuan Magetan.

    "Tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat inspektur dua (ipda) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)," kata AKP Suwadi, Jumat (24/7/2015).

    Saat ketemuan itu, lanjut AKP Suwadi, keduanya bertukar nomor handphone dan PIN Blackberry Messenger (BBM). Pertemuan pertama antara tersangka dan korban itu berlanjut terus. Tersangka bahkan berhasil membujuk kedua cewek itu untuk difoto, baik foto berpose  biasa hingga paling vulgar alias telanjang bulat.

    "Permintaannya foto itu secara bertahap," jelas Suwadi.

    Setelah mendapatkan foto terakhir, tersangka mulai melancarkan aksi. Foto korban yang dikirim tanpa busana itu dikomentari tersangka, ada aura hitam yang akan mempersulit korban mendapatkan jodoh dan pekerjaan.

    "Mengaku punya kenalan kiai ampuh. Tersangka minta ditransfer uang untuk membeli sarana ritual buang sial, setelah itu korban diajak bertemu di hotel. Di hotel itu korban diajak berhubungan badan sebagai syarat," kata AKP Suwadi.

    Tersangka, kata Suwadi, diketahui kerap mengelabuhi korban dengan modus tersebut, yakni diajak berhubungan badan berkali-kali. Tersangka juga mengajak korban tidur dihotel itu dengan memakai uang korban.

    "Uang hasil penipuan digunakan foya foya bersama korbannya. Tersangka ini bila minta uang yang katanya untuk sarana ritual lewat transfer," ujar Suwadi.

    Akibat ulah penipuan Magetan ini, kedua korban menderita kerugian hampir Rp20 juta. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.