Penipuan Modus Bantuan Rumah Kemensos, Pensiunan PNS Ini Kantongi Rp1,2 M
Seorang pensiunan PNS di Aceh ditangkap polisi lantaran menipu ratusan orang dengan modus bantuan rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pensiunan PNS di Aceh ditangkap polisi lantaran menipu ratusan orang dengan modus bantuan rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dari aksinya, pelaku ditaksir mengantongi uang hasil kejahatannya hingga Rp1,2 miliar.
Aksi penipuan ini dilakukan hingga lintas wilayah mulai dari Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya. Pelaku sendiri, RM, 65, merupakan pensiunan PNS di Aceh Tenggara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal kami, para korban penipuan ini juga tersebar dari Meulaboh (Aceh Barat), Nagan Raya, serta Calang (Aceh Jaya),” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).
Masih Dibuka!! Es Teh Indonesia Rekrut Karyawan Lewat TikTok
Ia menjelaskan pengungkapan kasus penipuan ini bermula saat sejumlah korban melapor ke poisi lantaran rumahnya tak kunjung diperbaiki dari Kemensos. Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah dana mulai dari Rp4 juta - Rp15 juta. Pelaku berdalih dana itu dipakai untuk membikin fondasi rumah.
Demi meyakinkan korban, pelaku RM juga membangun pondasi rumah sehingga para korban tidak mencurigai tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.
Kapolres Qori menjelaskan setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang, terkait bantuan rumah.
6 Pegawai Positif Covid-19, Dinas Peternakan Kab Blitar Ditutup Sepekan
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Kasus Investasi Bodong Rp4,6 Miliar di Banyuwangi, Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi
- Mengaku Tertipu Arisan Online, Warga Nganjuk Rugi Rp650 Juta
- Bos MeMiles Divonis Bebas dari Kasus Dugaan Investasi Bodong, Member Gugat Polda Jatim
- Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Dukun Palsu Tipu Tetangga hingga Rp18 Miliar
- Penipuan Mencatut Nama Kiai di Situbondo, Polisi Tangkap 6 Tersangka
- PENIPUAN MADIUN : Member Paguma Terima Cek Rp2,8 M, Begini Ceritanya...
- PENIPUAN NGANJUK : Gagal Jadi PNS, Guru Tidak Tetap Lapor Polisi…
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.