Pensiunan RRI Madiun Meninggal Dibunuh, Polisi Sebut Diduga Bermotif Asmara
Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota masih menyelidiki kasus pembunuhan yang menimpa pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Aris Budianto, Kamis (2/6/2022).
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota masih menyelidiki kasus pembunuhan yang menimpa pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Aris Budianto, Kamis (2/6/2022). Untuk dugaan sementara motif pembunuhan ini karena persoalan asmara.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun.
Lima orang saksi yang diperiksa yakni istri korban, anak korban, dan tiga orang tetangga korban.
“Untuk sementara, kasus pembunuhan ini diduga [motif] sakit hati terkait masalah asmara,” kata dia, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Pensiunan Pegawai RRI Madiun Meninggal saat Hendak ke Masjid, Diduga Dibunuh
Selain memeriksa saksi, petugas juga memeriksa telepon seluler milik korban. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti pembunuhan tersebut.
CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian juga telah diperiksa rekaman videonya. Seluruh barang bukti seperti handphone dan rekaman CCTV dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Tatar menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan yang diduga berada di luar kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aris Budianto ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka bacok senjata tajam di Jl. Sentul, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.