PERJUDIAN BLITAR : Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Online

PERJUDIAN BLITAR : Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Online Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

    Perjudian Blitar diungkap polisi dengan menangkap dua bandar judi online.

    Madiunpos.com, BLITAR - Dua pelaku judi yang memanfaatkan teknologi komputer atau online dalam beroperasi ditangkap aparat kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur. Bisnis judi online itu diketahui memiliki omzet cukup besar yakni mencapai Rp5 juta per hari.

    Kedua pelaku yang ditangkap polisi berinisial S, 32, warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar serta Z, 30, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

    "Kami tangkap yang bersangkutan. Pelaku menggunakan web hosting dari luar negeri dan pelaku ini bandar," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waluya di Blitar, Jumat (8/4/2016).

    Ia mengatakan pelaku setiap hari mendapatkan keuntungan dari judi online rata-rata Rp5 juta. Untuk peserta taruhan, Kapolres mengatakan mayoritas warga di Blitar, namun terdapat juga warga luar daerah.

    "Mereka dalam melakukan judi hanya lewat dalam jaringan, sehingga tidak perlu bertemu," ungkap dia.

    Para pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh polisi.

    Selain menahan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni seperangkat komputer lengkap dengan CPU, komputer jinjing, modem, telepon seluler, anjungan tunai mandiri (ATM) serta beberapa buku tabungan dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

    Kepada polisi, pelaku mengaku menawarkan angka-angka yang nanti akan dipilih oleh anggota. Selanjutnya, setelah member memilih angka, lalu bertransaksi dengan rekening bank.

    Kedua pelaku enggan mengungkapkan nominal pendapatan yang ia terima dengan aksi judi online yang ia lakukan. Saat ini, pelaku masih ditahan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.