PERJUDIAN PONOROGO : 6 Pria Termasuk 2 Bandar Dibekuk Polisi Saat Berjudi

PERJUDIAN PONOROGO : 6 Pria Termasuk 2 Bandar Dibekuk Polisi Saat Berjudi Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

    Perjudian Ponorogo, polisi menggerebek arena perjudian dan menangkap enam orang.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Satreskrim Polres Ponorogo membubarkan dan membekuk enam orang yang sedang berjudi dadu di Dusun Dukuh, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Minggu (25/12/2016).

    Keenam orang itu langsung digelandang dan ditahan di Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut. Enam pejudi itu adalah Maseni, 52, warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman; Parmun, 44, warga Desa Semanding, Kauman; Treneng, 41, warga Desa Kemuning, Kecamatan Sambit; Supriyanto, 32, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung; Siswanto, 39, warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon; dan Hariyanto, 37, warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon.

    Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka bermain judi dadu dengan sejumlah uang di rumah Siswanto di Desa Blembem.

    Dari enam orang itu, dua di antaranya yaitu Maseni dan Parmun merupakan bandar judi. Sedangkan empat warga lainnya merupakan penombok.

    “Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu dan uang tunai Rp540.000,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (26/12/2016).

    Sudarmanto menuturkan penggerebekan perjudian ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas enam orang tersebut di rumah Siswanto. Atas informasi itu, polisi menyelidiki dan ternyata benar mereka sedang berjudi.

    Kemudian keenam warga yang bekerja sebagai petani dan pekerja swasta itu langsung dibekuk tanpa ada perlawanan. “Keenam tersangka itu saat ini sudah ditahan. Mereka akan dikenai Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” terang Sudarmanto.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.