PERJUDIAN PONOROGO : Berjudi Togel, Warga Jenangan Ditangkap Polisi
Perjudian Ponorogo, polisi menangkap warga Jenangan yang sedang melakukan judi togel.
Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi dari Polres Ponorogo menangkap pelaku judi togel dengan tersangka RI, 40, di warung yang ada di Dukuh Pelemgurih, Desa/Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Senin (9/5/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
RI merupakan warga Dukuh Gogokalang RT 004/RW 002, Desa/Kecamatan Jenangan.
Kasubag Humas polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi menangkap tersangka RI saat melayani perjudian togel dari penombok di warung milik Misno di Dukuh Pelemgurih.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti satu bendel kupon terdapat angka tombokan togel, satu lembar kertas karbon, satu unit HP, dan uang tunai Rp71.000.
Harijadi menyampaikan awal penangkapan tersebut, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kegiatan perjudian togel di wilayah itu pada Jumat (6/5/2016).
Atas informasi itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, memang ada kegiatan perjudian di lokasi yang disebutkan warga dan kemudian polisi menangkap tersangka RI.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan,†kata dia di Mapolres Ponorogo, Selasa (10/5/2016).
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- 2 Pencuri Spesialis Gabah di Ponorogo Dibekuk Polisi
- 586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggah Pajak, Nilainya Capai Seratusan Juta Rupiah
- Kronologi Kandang Berisi 33.000 Ayam Potong di Ponorogo Ludes Terbakar
- Berawal Kirim Video Porno, Mahasiswa di Ponorogo Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
- Pria Ini Berkali-Kali Curi Kotak Amal Masjid di Ponorogo, Alasannya untuk Berobat Anak
- Terlilit Utang di Pinjol, Petani di Ponorogo Nekat Bobol Mesin ATM
- Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.