PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Mlarak, 5 Pria Ditangkap

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Mlarak, 5 Pria Ditangkap Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

    Perjudian Ponorogo, lima pria ditangkap saat menyabung ayam.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Mlarak menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (4/7/2017) sore. Lima pria yang berada di lokasi ditangkap dan digelandang ke Mapolsek.

    “Benar, Selasa sore kemarin polisi mengegerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Siwalan. Sejumlah barang bukti diamankan polisi,” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Rabu (5/7/2017).

    Dia menuturkan lima pria yang ditangkap yaitu Sumanan, 53, Partu, 50, Nanang Wibowo, 52, Gatot Cahyono, 37, dan Supriyanto, 42. Mereka merupakan warga Kecamatan Mlarak.

    Menurut dia, arena perjudian sabung ayam itu sebenarnya sudah menjadi target operasi polisi. Kegiatan sabung ayam tersebut juga sudah berkali-kali dilakukan di arena tersebut.

    Sudarmanto menuturkan sebelum menggerebek arena sabung ayam itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai kegiatan tersebut. Berbekal informasi itu, sejumlah polisi Unit Opsnal Polsek Mlarak diterjunkan ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

    “Lima pria yang ditangkap. Mereka menggunakan sejumlah uang sebagai barang taruhan,” jelas dia.

    Dari lokasi sabung ayam itu, kata Sudarmanto, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam jantan, dua spons warna kuning, dua buah bulu ayam untuk membersihkan ayam, dan uang tunai Rp200.000. Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mlarak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.