PILKADA 2015 : Surabaya Pastikan Pilkada Tahun Ini
Pilkada 2015 dipastikan bisa dilaksanakan Surabaya setelah dana hibah Pemkot dicairkan.
Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 kepada KPU Kota Surabaya.
Penandatanganan perjanjian hibah senilai Rp70,3 miliar dari Pemkot Surabaya itu dilakukan Minggu (17/5/2015), sehingga dana sudah bisa dicairkan Senin (18/5/2015). Penandatanganan perjanjian pada harui libur itu dilakukan mengingat mendesaknya dana itu untuk digunakan sebagai biaya proses pilkada.
"Semua sudah siap, dan sudah siap dicairkan," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Minggu (17/5/2015).
Sebelumnya, Komisioner Bidang Perencanaan, Keuangan, Logistik KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron mendesak Pemkot Surabaya segera menandatangani NPHD lantaran proses pelaksanaan rekrutmen penyelenggaran di tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah memasuki tahap fit and proper tes. Dalam proses tersebut membutuhkan biaya yang berasal dari APBD.
Selama persiapan Pilkada, sejak Februari 2015, KPU Surabaya menggunakan dana APBN dari dana KPU terlebih dahulu. Rencananya, pencairan dana APBD tersebut akan digunakan untuk mengganti dana dari APBN dan sisanya untuk pelaksanaan pilwali selanjutnya.
Â
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Lawan Gugatan Machfud-Mujiaman di MK, PDIP Surabaya Siapkan Tim Senyap
- Merasa Dicurangi di Pilkada Surabaya, Machfud-Mujiaman Menggugat ke MK
- Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Warga Surabaya Terendah di Jatim
- Satu TPS di Surabaya Harus Coblosan Ulang
- Kalah di Hitung Cepat Pilkada Surabaya, Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Salahkan Corona
- Rayakan Kemenangan Eri-Armuji, Risma Nyanyi Surabaya Oh Surabaya
- Eri-Armuji Unggul Hitung Cepat Pilkada Surabaya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.