PNS MAGETAN : Pemkab Magetan Kekurangan 1.500 PNS

PNS MAGETAN : Pemkab Magetan Kekurangan 1.500 PNS Ilustrasi pegawai negeri sipil ((JIBI/Solopos/Dok.)

    PNS Magetan banyak yang pensiun sehingga menyebabkan pemkab kekurangan personel.

    Madiunpos.com, MAGETAN - Banyaknya pegawai yang pensiun membuat Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih kekurangan ribuan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat.

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun mencatat setiap tahun rata-rata jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 200 orang.

    "Idealnya memang ada rekrutmen CPNS untuk mengganti pegawai yang pensiun tersebut, Namun sudah beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen CPNS sehingga Pemkab Magetan kekurangan pegawai," ujar Kepala BKD Magetan, Suko Winardi, kepada wartawan, Sabtu (4/6/2016).

    Menurut Suko, dengan melihat jumlah pegawai yang pensiun sekitar 200 orang setiap tahunnya, ditambah dengan PNS yang meninggal dunia dan alasan lain, maka Pemkab Magetan kekurangan PNS hingga sekitar 1.500 orang.

    Meskipun kekurangan pegawai, Pemkab Magetan tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan untuk menambah pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Guna membantu kelancaran kinerja akibat minimnya pegawai, Pemkab Magetan terkadang mengandalkan para siswa yang sedang menjalani magang di kantor pemkab setempat.

    Selain itu, sejumlah PNS di SKPD terpaksa merangkap tugas guna kelancaran pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Magetan.

    Suko Winardi menambahkan meski jumlah pegawai pemkab belum ideal, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh dalam pelayanan terhadap masyarakat secara umum.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.