Polda Tangkap 1 Muncikari dari Penggerebekan Tempat Karaoke di Kota Madiun
Polda menangkat satu muncikari dari penggerebekan tempat karaoke In Lounge di Kota Madiun.
Madiunpos.comm SURABAYA -- Polda Jatim akhirnya mengungkap informasi penggerebekan salah satu tempat karaoke di Jl. Bali No. 60, Kartoharjo, Kota Madiun, bernama In Lounge. Mereka membenarkan tempat karaoke itu menawarkan pemandu lagu yang melayani jasa esek-esek alias prostitusi.
Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam penggerebekan tersebut. Orang tersebut adalah seorang pria bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46. Warga Jl. Borobudur, Kota Madiun itu adalah muncikari yang bekerja sebagai papi ladies companion (LC) atau pemandu lagu.
Tempat Karaoke di Madiun Digerebek, Polda Jatim Masih Rahasiakan Alasan
"Kita melakukan rilis pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum. Lagi-lagi Polda Jatim melakukan pengungkapan terkait dengan kejadian asusila," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).
Mengutip detik.com, Truno menyebut penggerebekan karaoke ini berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan adanya praktik prostitusi.
Tempat Karaoke In Lounge Madiun Digerebek Polisi Diduga Karena Ada Layanan Esek-Esek
"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan pengungkapan. Kejadian ini terjadi di wilayah Kota Madiun, tepatnya tanggal 9 September 2020 dari penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait adanya kegiatan asusila. Yaitu pemuncikarian dari profesi tersebut mengambil keuntungan dari korbannya," tambah Truno.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.