Polda Tangkap 1 Muncikari dari Penggerebekan Tempat Karaoke di Kota Madiun

Polda menangkat satu muncikari dari penggerebekan tempat karaoke In Lounge di Kota Madiun.

Polda Tangkap 1 Muncikari dari Penggerebekan Tempat Karaoke di Kota Madiun Seorang muncikari bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46, ditangkap aparat Polda Jatim dalam penggerebekan di tempat karaoke In Lounge, di Kota Madiun. (detik.com)

    Madiunpos.comm SURABAYA -- Polda Jatim akhirnya mengungkap informasi penggerebekan salah satu tempat karaoke di Jl. Bali No. 60, Kartoharjo, Kota Madiun, bernama In Lounge. Mereka membenarkan tempat karaoke itu menawarkan pemandu lagu yang melayani jasa esek-esek alias prostitusi.

    Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam penggerebekan tersebut. Orang tersebut adalah seorang pria bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46. Warga Jl. Borobudur, Kota Madiun itu adalah muncikari yang bekerja sebagai papi ladies companion (LC) atau pemandu lagu.

    Tempat Karaoke di Madiun Digerebek, Polda Jatim Masih Rahasiakan Alasan

    "Kita melakukan rilis pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum. Lagi-lagi Polda Jatim melakukan pengungkapan terkait dengan kejadian asusila," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).

    Mengutip detik.com, Truno menyebut penggerebekan karaoke ini berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan adanya praktik prostitusi.

    Tempat Karaoke In Lounge Madiun Digerebek Polisi Diduga Karena Ada Layanan Esek-Esek

    "Beberapa waktu yang lalu kami melakukan pengungkapan. Kejadian ini terjadi di wilayah Kota Madiun, tepatnya tanggal 9 September 2020 dari penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait adanya kegiatan asusila. Yaitu pemuncikarian dari profesi tersebut mengambil keuntungan dari korbannya," tambah Truno.

    Kasus ini kini ditangani oleh penyidik di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.