Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas Madiun, Begini Ceritanya

Polres Madiun Kota berhasil membongkar peredaran narkoba di Lapas Madiun.

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas Madiun, Begini Ceritanya Para pelaku peredaran narkoba di Kota Madiun, Senin (13/9/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun Kota berhasil membongkar peredaran narkoba di Lapas Madiun. Ada tujuh narapidana yang masih menjalani hukuman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

    Polisi berhasil mengungkap kejahatan peredaran narkoba di balik jeruji penjara Lapas Madiun berawal dari satu narapidana yang kedapatan memiliki  ganja.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan peredaran narkoba yang dilakukan para napi itu terbongkar berawal dari keberadaan seorang napi yang menyimpan ganja. Seorang napi yang kedapatan membawa ganja itu padahal sebentar lagi akan bebas.

    Peredaran Narkoba di Lapas Madiun Terbongkar, 7 Napi Jadi Tersangka

    Dewa menuturkan pengungkapan itu berawal dari kerja sama antara kepolisian dan Lapas Madiun. Saat itu, pihak lapas menemukan barang bukti dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapannya. Setelah berhasil diungkap ternyata napi yang kedapatan memiliki ganja itu berinisial RWH.

    “Jadi kemarin ada informasi dari pihak lapas. Kemudian kita ungkap sama-sama,” kata Dewa, Senin (13/2021).

    Napi RWH itu mengaku membeli ganja itu dari sesama napi yang masih menjalani hukuman penjara berinisial JE. Penyidik kemudian memeriksa JE. Dari keterangan, JE mendapatkan barang haram itu juga dari napi berinisial CM yang tinggal di blok penjara yang berbeda.

    Pengusaha Sragen Culik Anak Madiun, Pengacara Minta Polisi Jerat dengan UU Perlindungan Anak

    “Setelah mendapatkan informasi itu, kami kemudian menggeledah kamar napi yang disebut-sebut menjual narkoba,” kata kapolres.

    Polisi mendapati narkoba jenis sabu-sabu sebesar 71,5 gram dan 575 gram ganja di kamar napi.

    Selain rangkain penyidikan itu, kata dia, polisi berhasil membongkar peredaran narkoba di dalam lapas juga saat petugas menangkap pengedar narkoba berinisial SPB di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

    Kepada polisi, pelaku SPB mendapatkan narkoba itu dari seorang napi berinisial MS yang masih menjalani hukuman penjara di Lapas Madiun. Polisi berkoordinasi dengan Lapas Madiun lalu menggeledah kamar napi berinisial MS.

    “Di kamar itu, tim mendapati satu ponsel yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkoba antara SPB dan MS,” jelasnya.

    Saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan penyidikan dengan mengejar orang yang memasok narkoba itu ke dalam lapas.

    Mengenai pegawai lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas, kata dia, hal itu menjadi kewenangan Lapas Madiun untuk menanganinya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.