Peredaran Narkoba di Lapas Madiun Terbongkar, 7 Napi Jadi Tersangka
Aparat Polres Madiun Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Madiun. Ada tujuh narapidana yang berhasil ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan tujuh narapidana di Lapas Madiun tertangkap dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Operasi itu telah berlangsung dari Juli sampai September 2021. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Tersangkanya total ada 15 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang yang merupakan napi di lapas. Yang dari lapas itu pengguna dan ada yang pengedsr," jelas dia kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Belasan tersangka kasus narkoba itu ada yang menjadi pengguna, pengedar, maupun kurir. Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan napi yang terjaring dalam operasi itu juga menjadi pengedar narkoba di luar lapas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas yang ada di Kota Madiun untuk mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.
"Kita juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk menungkapkan ini," kata dia.
Dewa menuturkan modus operandi yang dilakukan para napi ini dengan beragam cara. Ada yang diselipkan ke dalam barang kiriman maupun dilemparkan dari luar.
"Modusnya ada yang dilempar. Kan lapas lokasinya ini ada yang dekat dengan jalan," jelasnya.
Lima belas tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 UU ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.