Pemkab Madiun Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Rp6 Miliar
Pemerintah Kabupaten Madiun menambah anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 senilai Rp6 miliar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun menambah anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 senilai Rp6 miliar. Penambahan anggaran itu diusulkan dalam Perubahan APBD 2021.
Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan pemerintah menambah anggaran BTT untuk menangani Covid-19 senilai Rp6 miliar. Anggaran itu akan diprioritaskan untuk penanganan wabah virus corona selama empat bulan mendatang.
"Skala prioritas ya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Hari seusai mengikuti Rapat Paripurna dalam agenda Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kebupaten Madiun tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun 2021, Senin (13/9/2021).
Peredaran Narkoba di Lapas Madiun Terbongkar, 7 Napi Jadi Tersangka
Hari menyampaikan anggaran BTT pada APBD murni 2021 di Kabupaten Madiun senilai Rp30 miliar. Sejauh ini penyerapan anggarannya mencapai 93,36%. Karena anggaran tersebut akan habis, pemerintah menambah anggaran untuk BTT.
Lebih lanjut, dia menyampaikan BTT dipergunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Warga Solo Tiba-Tiba Meninggal saat Kemudikan Truk di Madiun
"Anggaran ini juga untuk dukungan logistik penanganan Covid-19, pemberian bantuan tunai kepada masyarakat miskin, pedagang kaki lima, pekerja seni, pekerja wisata, dan pelaku ojek online," jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.