Ponorogo Jadi Zona Risiko Rendah Persebaran Covid-19, Bupati : Jangan Lengah!
Setelah beberapa waktu menyandang status zona oranye dalam persebaran Covid-19, saat ini Kabupaten Ponorogo berubah status menjadi daerah berzona kuning.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Setelah beberapa waktu menyandang status zona oranye dalam persebaran Covid-19, saat ini Kabupaten Ponorogo berubah status menjadi daerah berzona kuning. Status zona kuning ini artinya termasuk daerah dengan risiko rendah dalam persebaran Covid-19.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan saat ini Ponorogo berstatus zona kuning dalam persebaran Covid-19. Menurutnya, perubahan ini patut disyukuri karena di Jawa Timur hanya ada 10 kabupaten/kota yang dianggap berhasil mengendalikan persebaran Covid-19 hingga ditetapkan sebagai zona kuning.
Selain Ponorogo, kata Ipong, daerah yang menjadi zona kuning yaitu Bangkalan, Pamekasan, Kota Kediri, Trenggalek, Situbondo, Kabupaten Madiun, Sampang, Tulungagung, dan Lumajang.
Lagi, Satu Pria Lansia di Ponorogo Meninggal Dunia karena Covid-19
Sedangkan 26 kabupaten/kota di Jawa Timur lainnya merupakan zona oranye dan dua daerah lain sebagai zona merah persebaran Covid-19.
“Meski ditetapkan sebagai zona kuning, masyarakat jangan lengah dan abaikan protokol kesehatan. Tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” jelas dia, Jumat (21/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini, mengatakan penetapan zona kuning ini mengindikasikan bahwa angka penularan Covid-19 di Ponorogo sudah melandai. Meski demikian, dia berharap masyarakat tidak boleh lengah dan tetap harus waspada.
80.000 Orang Disahkan Jadi Warga Baru PSHT Pada Sura Tahun Ini
“Tetap harus waspada. Caranya dengan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,” kata dia.
Untuk saat ini kasus Covid-19 di Ponorogo sebanyak 231 orang. Dengan 212 pasien sudah dinyatakan sembuh dan enam pasien meninggal dunia. Sampai saat ini pasien yang masih menjalani isolasi ada 13 orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.