Prabowo: Asing Tunggangi Kerusuhan Demo Omnibus Law

Prabowo mengatakan hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri dan dalangnya berasal dari luar negeri.

Prabowo: Asing Tunggangi Kerusuhan Demo Omnibus Law Prabowo Subianto (Detikcom)

    Madiunpos.com, JAKARTA-Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebutkan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari lalu ditunggangi pihak asing.

    "Saya gak yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Gak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silakan, demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi, kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

    Menurut Prabowo, banyak peserta asing yang belum membaca UU Cipta Kerja dan termakan hoaks. "Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

    Setahun Terakhir 10 Warga Ngawi Meninggal karena Jebakan Tikus, 4 Orang Dibui

    Prabowo mengatakan hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut dalangnya berasal dari luar negeri.

    "Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

    Prabowo menceritakan dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja. Dia pun menyayangkan saat menggelar aksi banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

    Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus, 2 Orang Jadi Tersangka

    "Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi Covid-19," ujarnya.

    Judicial Review

    Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

    Tolak Omnibus Law, Massa GUIB di Magetan Serukan Ganyang Komunis

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik. Tujuan itu yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

    Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi Covid-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

    "Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.

    Polisi Tangkap 8 Petinggi dan Anggota KAMI Medan dan Jakarta

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.