Ratakan Tanah, Warga Ponorogo Malah Temukan Proyektil Amunisi
Warga Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, menemukan sebuah proyektil amunisi kaliber 105 mm.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Warga Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, menemukan sebuah proyektil amunisi kaliber 105 mm. Proyektil itu ditemukan saat sedang meratakan tanah di lahan di Desa Ngrukem.
Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi, mengatakan amunisi tersebut ditemukan Sugi Hariyanto yang merupakan seorang operator ekskavator. Saat itu, Sugi sedang meratakan tanah di lahan milik Suwito di Dukuh Puthuk, Desa Ngrukem, Jumat (3/12/2021).
Saat sedang meratakan tanah yang bakal dibangun rumah itu, kata Rosyid, Sugi menemukan benda keras. Ketika itu benda itu dikira batu. Padahal lokasi yang diratakan itu tidak berbatu dan kondisi tanahnya liat.
Ini Foto-Foto Rumah Megah Milik Kiai di Madiun yang Dilengkapi Tempat Ibadah 5 Agama
“Penasaran atas benda itu. Kemudian Sugi mencari tahu dan ternyata proyektil amunisi. Hanya menemukan satu saja,” kata dia, Sabtu (4/12/2021).
Setelah menemukan proyektil itu, Sugi selanjutnya memanggil pemilik lahan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian dan Koramil Mlarak. Dari laporan itu, petugas dari kepolisian dan TNI pun mendatangi lokasi untuk mengevakuasi benda tersebut.
Selanjutnya, benda berupa proyektil amunisi kaliber 105 mm itu dibawa ke Makodim 0802/Ponorogo. Diduga kuat proyektil ini merupakan sisa zaman penjajahan dahulu.
Innalillahi, Selama 2 Dekade Sebanyak 321 ODHA di Madiun Meninggal
Rosyid menyampaikan penemuan proyektil ini disinyalir merupakan sisa penemuan dari delapan proyektil yang ditemukan pada 2020.
“Lokasi penemuan pada tahun lalu hanya berjarak sekitar 1 meter dari lokasi penemuan ini,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.