Ratusan Pelamar CASN Kabupaten Madiun Tak Memenuhi Syarat
Sebanyak 450 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madiun tahun 2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti seleksi berikutnya.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 450 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madiun tahun 2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti seleksi berikutnya.
Ratusan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu terdiri dari 390 pelamar CASN dan 62 pelamar PPPK. Jumlah pelamar yang berhak mengikuti seleksi berikutnya sebanyak 2.030 orang.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum, mengatakan banyaknya pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena kurang ketelitian dalam menyusun berkas. Padahal, panitia sudah memberikan contoh berkas yang benar. Diduga sebagian pelamar hanya melakukan copy paste berkas yang ada dan tidak mengeceknya.
Gudang Pengembangan Benih Madiun Terbakar, Kerugiannya Puluhan Juta Rupiah
“Rata-rata isi surat lamarannya salah. Seperti tujuan lamarannya ke Kota Madiun dan Provinsi Jawa Timur. Kayak gitu kan jelas tidak sesuai contoh,” kata dia, Rabu (25/8/2021).
Selain itu, ada juga pelamar yang melengkapi berkas dengan akreditasi yang salah. Seharusnya akreditasi kampus yang disertakan itu sesuai tahun kelulusan pelamar. Tetapi, ada yang mengunggah akreditasi setelah tahun kelulusan pelamar.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pemuda Curi Ponsel di Studio Foto Madiun saat Pemilik Sedang Tertidur
“Untuk pelamar CASN, tesnya kan ada SKD dan SKB. Sedangkan untuk calon PPPK hanya ada satu kali tes kompetensi,” kata dia.
Mengenai waktu pelaksanaan SKD, kata Diana, panitia pelaksana daerah belum mengetahui jadwal pastinya. Pihaknya menunggu jadwal dari pemerintah pusat.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1 Miliar Pesanan dari 8 Napi di Lapas Madiun Digagalkan
- Sedih! Petani Madiun Merugi karena Tanaman Tomat Rusak Diserang Hama
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- Kota Madiun Berusia 104 Tahun, Ekonomi Tumbuh Tinggi Se-Jatim & PAD Tertinggi Ketiga Se-Indonesia
- Transaksi di Wilayah NKRI Wajib Gunakan Uang Rupiah
- Bank Indonesia Kediri Bagikan Cara Kenali Uang Rupiah yang Asli & Palsu
- Bank Indonesia Kediri Ajak Masyarakat Madiun Raya untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.