Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Jatim Gratiskan 2 Bulan Sewa Rusunawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan biaya sewa empat rumah susun sewa (rusunawa) selama dua bulan ke depan.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan biaya sewa empat rumah susun sewa (rusunawa) selama dua bulan ke depan. Penggratisan sewa rusunawa ini untuk meringankan beban masyarakat selama masa PPKM Darurat.
Empat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut adalah Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penggratisan sewa rusunawa ini terhitung mulai bulan Juli dan Agustus 2021. Sebelumnya, Khofifah juga telah menggratiskan biaya sewa rusunawa pada Mei dan Juni 2021.
19 Jam Tenggelam di Waduk Dawuhan, Pria Madiun Ditemukan Meninggal
“Pembebasan biaya sewa rusunawa selama dua bulan ini diharapkan bosa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, uang yang tadinya diperuntukkan untuk biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang lebih mendesak,” kata Khofifah seperti yang dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).
Khofifah menuturkan pembebasan yang dimaksud adalah biaya retribusi sewa, bukan termasuk biaya pemakaian air dan listrik.
Dia menyampaikan dampak pandemi Covid-19 ini sangat luas dirasakan hampir semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kebijakan PPKM Darurat juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa. Untuk itu, dia berharap kebijakan penggratisan sewa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.
“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan selama kebijakan PPKM Darurat. Ini semua dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat serta menekan penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas. Saya rasa semua sudah ingin pandemi segera berhenti dan tidak terus berlarut-larut,” jelas dia.
Perempuan Muda Tewas di Kamar Indekos Madiun Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi
Gubernur memaparkan berdasarkan data dari PU Cipta Karyawa Provinsi Jatim, total biaya sewa yang digratiskan untuk 867 unit hunian rusunawa tersebut senilai Rp446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.
Untuk Rusunawa Gunungsari sebanyak 268 unit, sewa yang dibebaskan selama dua bulan yaitu Rp68,4 juta. Rusunawa SIER dengan jumlah hunian 65 unit, sewa yang diebbaskan dua bulan yaitu Rp16,7 juta. Rusunawa Jemundo dengan jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan senilai Rp17,42 juta. Rusunawa Sumurwelut dengan total hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan yaitu Rp120,9 juta.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya
- Selain Terima 2 Penghargaan, Madiun Juga Terima Bantuan Rp1 Miliar saat Peringatan BBGRM & HKG PKK
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- Monumen Reog Ponorogo Setinggi 126 Meter Mulai Dibangun, Ini Harapan Gubernur Jatim
- Monumen Reog Ponorogo Segera Dibangun, Pemprov Jatim Bantu Rp30 Miliar
- Pemprov Jatim Buka 442 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.