Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Corona di RSUD dr. Soedono Madiun Bertambah 5
RSUD dr. Soedono Madiun menerima tambahan pasien dalam pengawasan menjadi 17 orang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun bertambah lima orang. Saat ini rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur ini tengah merawat 17 orang PDP.
Untuk pasien positif corona atau Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun ada tiga orang. Ketiga pasien positif corona ini merupakan warga Kabupaten Magetan.
Direktur RSUD dr. Soedono Madiun, Bangun Trapsila Purwaka, mengatakan saat ini tiga pasien positif corona masih dirawat di ruang isolasi. Kondisi ketiga pasien saat ini mulai membaik.
Gubernur Jatim Kesal Banyak Warga Yang Abai Instruksi Tetap Di Rumah
Selain merawat tiga pasien positif corona, pihaknya juga merawat 17 PDP corona. Belasan orang tersebut merupakan warga Magetan, Madiun, hingga Ngawi.
"Untuk fasilitas kesehatan kita tambah. Perawat dan tenaga medis tidak kewalahan dalam menangani pasien tersebut," kata dia, Selasa (24/3/2020).
Untuk alat pelindung diri (ADP) bagi tenaga perawat maupun tenaga medis di RSUD dr. Soedono sampai saat ini masih mencukupi.
Corona Menyebar, Jadwal Final Liga Champions Ambyar
Untuk bed khusus pasien Covid-19 tersedia 33 unit. Saat ini masih tersisa 13 unit. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah bed lagi sebanyak 35 unit. Penambahan bed ini supaya pelayanan pasien Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal saat ada pasien baru.
"Untuk pasien umum, kami masih melayani dan tidak ada gangguan. Karena memang ruangannya berbeda," ujar dia.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.