Salat Tarawih Berjamaah Boleh Dilaksanakan di Madiun, Tapi...
Ribuan umat Islam di Madiun melaksanakan ibadah salat Tarawih pertama secara berjemaah di masjid maupun musala, Senin (12/4/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Ribuan umat Islam di Madiun melaksanakan ibadah salat Tarawih pertama secara berjemaah di masjid maupun musala, Senin (12/4/2021).
Pantauan Madiunpos.com, Senin malam, hampir di seluruh masjid dan musala di Madiun menyelenggarakan ibadah salat Tarawih berjemaah. Seperti di Masjid Agung Baitul Hakim, ratusan orang datang ke masjid yang ada di kawasan Alun-alun Kota Madiun. Sebagian besar dari jemaah mengenakan masker. Sedangkan saf jemaah ditata berjarak satu dengan yang lainnya.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Tarawih bersama di masjid maupun musala diperbolehkan. Dengan catatan harus taat protokol kesehatan.
Gara-Gara Porang, Desa di Madiun Ini Jadi Kampung Jutawan
"Protokol kesehatan wajib. Tidak boleh ditawar lagi," kata dia kepada wartawan, Senin.
Maidi menyampaikan tidak ingin mendengar ada kasus masjid maupun musala jadi klaster penularan Covid-19. Untuk itu, masyarakat yang menjalankan ibadah salat tarawih bersama di masjid maupun musala wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.
Maidi menyampaikan juga mengizinkan kegiatan buka bersama. Selain harus mematuhi protokol kesehatan, juga wajib membatasi jumlah orang yang ikut buka bersama.
Muncikari dan Penyedia Layanan Esek-Esek Ditangkap Polisi Madiun
"Semoga warga Kota Madiun selalu dalam bimbingan Allah dan selalu diberi kesehatan. Semoga Covid-19 segera musnah dari muka bumi ini," kata Maidi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.