Sempat Tolak Proyek Kilang Minyak, Warga Sumurgeneng Tuban Kini Jadi Miliarder
Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan dan perbincangan setelah ratusan warganya mendadak jadi kaya usai menerima uang miliaran rupiah ganti rugi lahan untuk kilang minyak.
Madiunpos.com, TUBAN -- Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan dan perbincangan setelah ratusan warganya mendadak jadi kaya usai menerima uang miliaran rupiah ganti rugi lahan untuk kilang minyak.
Namun, ternyata ada cerita menarik sebelum ratusan warga Desa Sumurgeneng menjadi miliarder tersebut. Sebelumnya, sebagian warga di desa itu menolak pembangunan kilang minyak itu.
Seorang warga Sumurgeneng yang kini menjadi miliarder, Wantono, 40, mengatakan dirinya termasuk salah satu warga yang menolak rencana pembangunan kilang minyak itu. Hal ini karena sawahnya termasuk lahan subur. Sebagai seorang petani, sebenarnya kebutuhan harian bisa tercukupi dari sawah.
Dapat Ganti Rugi Rp18 Miliar, Warga Tuban Ini Borong 3 Mobil dan Bangun Usaha
“Saya termasuk yang ikut menolak, karena suburnya lahan yang bisa panen tiga kali itu. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sudah cukup. Orang-orang haji itu banyak meski bertani dan jualan sapi di sini,” kata dia yang dikutip dari detik.com.
Wantono mengaku bersama orang tuanya, Matraji, baru menerima uang pembebasan lahan hasil konsinyasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (17/2/2021). Dirinya menerima dua cek dari Bank Mandiri dan BNI dengan nilai Rp24 miliar.
“Rp24 miliar itu untuk pembayaran empat hektare tanah yang dibebaskan milik orang tua. Karena termasuk yang proses konsinyasi,” ujar dia.
Selain Mobil, Warga Tuban yang Mendadak Kaya Juga Membeli Ini
Wantono bercerita dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam mempertahankan lahannya itu. Sebagai warga, dia mengaku tidak bisa melawan negara yang akan membangun kilang minyak di kampungnya.
Meski sudah menjual empat hektare lahannya, dia mengaku keluarganya masih memiliki sisa ladang seluas tiga hektare. Uang hasil ganti rugi dari Pertamina itu masih di tabungan semua.
Warga lain yang sempat menolak, pasangan suami istri Siti Nurul Hidayatin dan Ali Sutrisno. Pasutri ini sempat menolak karena nilai ganti rugi yang diterima tergolong masih rendah. Sebelumnya, beberapa warga diajak studi banding ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan mendapat informasi bahwa harga tanah ganti rugi bisa di atas Rp1 juta per meter.
Kaya Mendadak, Warga Tuban Borong Mobil Baru
Siti mengaku sempat bingung dan akhirnya berkonsultasi dengan keluarga serta temannya. Namun, setelah mendapat informasi yang pasti, akhirnya dia merelakan tanahnya dibeli Pertamina.
“Saya ikut gelombang pertama pencairannya Maret 2020 sebesar Rp18 miliar untuk total tanah keluarga suami dan keluarga saya. Saya akhirnya menerima harga yang diberikan oleh pihak pemerintah. Awalnya saya mau tanda tangan di BPN, tapi disarankan ke balai desa,” kata Siti.
Dengan mendapatkan uang ganti rugi itu, Siti berharap semua mimpinya bisa terkabul. Salah satu impiannya adalah bisa segera berangkat haji bersama orang tua dan anak-anaknya.
Dia mengaku tidak menyangka tanah milik orang tua dan keluarganya bisa laku dengan harga tinggi. “Yang pasti kami sekrang bersyukur dan alhamdulillah dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Ada 42 pemilik lahan yang mendapat pembayaran dengan konsinyasi. Hingga hari ini masih ada dua orang yang belum mengambil uangnya di Pengadilan Negeri Tuban.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jasad Santri yang Terseret Ombak di Laut Tuban Ditemukan
- Cuci Jeroan Sapi Kurban di Laut Tuban, Seorang Santri Terseret Ombak
- Kantor Desa di Tuban Dirusak, Ternyata Gara-Gara Warganya Ada yang Selingkuh
- Kantor Desa Ngimbang di Tuban Dirusak Seratusan Orang
- Nyetir Tak Lancar, Miliarder Tuban Berbondong-Bondong Bawa Mobil Baru ke Bengkel
- Jadi Miliarder, Puluhan Warga Tuban Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
- Dapat Ganti Rugi Rp18 Miliar, Warga Tuban Ini Borong 3 Mobil dan Bangun Usaha
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.