Seorang Suami di Ponorogo Hancurkan Rumah Istri Yang Diduga Selingkuh
Video seorang suami di ponorogo merobohkan rumah istri viral di media sosial.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Jagad media sosial Instagram dihebohkan dengan video rumah di Ponorogo yang dihancurkan dengan alat berat, ekskavator. Kabarnya, hal tersebut dipicu oleh seorang suami yang ngamuk dengan sang istri.
Video yang berlokasi di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo tersebut diunggah oleh beberapa akun Instagram. Salah satunya, @ponorogo.update pada Sabtu (7/3/2020).
Dalam video tersebut juga dituliskan kronologi kejadian yang berasal dari Kepala Desa setempat, Sunoto.
Bupati Ipong Optimistis Pasar Legi Ponorogo Rampung Sesuai Target
Awal cerita, Hendrik, sang suami, mengetahui istrinya yang bernama Nila selingkuh setelah ditinggal kerja selama lima tahun di Korea Selatan.
Tak hanya itu, ia mendapati sang istri tengah berbadan dua hasil dari perselingkuhannya tersebut.
Saat itulah ia langsung meminta gugat cerai.
Sunoto menambahkan, sebenarnya tanah tersebut sudah hak milik istri sedangkan rumah hak milik suami, hasil jerih payah selama kerja jadi TKI.
Polisi Tangkap Otak Penipuan Berkedok Investasi Di Ponorogo
Sebelum rumah dihancurkan, sang suami menawarkan dua pilihan kepada istrinya. Suami menawarkan istrinya membeli rumah itu setengah harga harga dari biaya pembangunan rumah tersebut atau tanah milik istri dibeli suami dan akan diwariskan sepenuhnya kepada dua anak mereka.
Namun, sang istri, menolak kedua tawaran tersebut. Akhirnya keputusan terakhir dari suami, rumah tersebut akan dihancurkan rata dengan tanah. Sang istri pun menyetujui.
Perobohan rumah yang telah dibangun selama lima tahun tersebut jadi tontonan warga sekitar dan videonya viral di media sosial.
Dua Siswi SMAN 3 Ponorogo Sulap Ampas Ketela dan Bonggol Jagung Jadi Biofoam
Mengutip dari suara.com, Senin (9/3/2020), warga sekitar menyayangkan hasil keputusan tersebut.
“Disesalkan warga sih keputusan perobohan ini, kan bisa diberikan kepada 2 anaknya. Namun memang perobohan yang diputuskan Hendrik,” kata Kepala Desa Pengkol, Sabtu. ()
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.