Seram! 26.003 Orang Meninggal Masih Terdata Sebagai Pemilih di Kediri

Target KPU Kediri, satu pekan sebelum 13 Agustus 2020 proses coklit bisa selesai.

Seram! 26.003 Orang Meninggal Masih Terdata Sebagai Pemilih di Kediri Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana. (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih terus melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Dalam pelaksanaannya petugas menemukan sebanyak 26.003 orang meninggal dunia masih terdata sebagai pemilih.

    "Data yang masuk hingga Selasa [28/7/2020] untuk yang meninggal 26.003 orang. Kemendagri telah mengirimkan DP4 [Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan] ke KPU dan oleh KPU disinkronkan dengan DPT Pemilu 2018. Sekarang sudah 2020, jadi data terus diverifikasi," kata anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Rabu (29/7/2020).

    Patut Dicontoh, Kelurahan Jamsaren Kota Kediri Sediakan Wifi Gratis untuk Pelajar

    Selain telah mendapati data warga meninggal dunia sebanyak 26.003 orang, petugas juga menemukan data pemilih ganda sejumlah 2.273 orang. Ada juga temuan pemilih masih di bawah umur sebanyak 91 orang.

    Kemudian pindah domisili 3.637 orang, dan tidak dikenal 2.201 orang. Terdapat juga pemilih statusnya anggota TNI 98 orang dan polisi 92 orang, serta bukan penduduk Kediri 6.555 orang.

    Hasil Rapid Test Raktif, 22 Petugas Coklit di Ponorogo Diganti

    Wisnu menambahkan petugas juga masih terus melakukan verifikasi jumlah penduduk di Kabupaten Kediri. Sesuai dengan jadwal, proses coklit akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020. Jumlah pemilih di Kabupaten Kediri mencapai 1.308.864 orang.

    "Kalau proses coklit sesuai dengan jadwal hingga 13 Agustus 2020. Namun, dengan hasil yang sekarang sudah cukup baik, target kami satu pekan sebelum 13 Agustus proses coklit bisa selesai," ujarnya.

    Dibubarkan Satpol PP, Resepsi Penikahan di Kediri Batal Digelar

    Ia juga mengatakan selama proses coklit ada beberapa evaluasi, seperti adanya warga yang melakukan isolasi mandiri karena Covid-19. Untuk itu, proses coklit dilakukan lewat telepon seluler dengan video call.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.