Setahun Terakhir 10 Warga Ngawi Meninggal karena Jebakan Tikus, 4 Orang Dibui
Dalam setahun terakhirm 10 warga Ngawi meninggal dunia karena kasus jebakan tikus. Enam di antaranya merupakan senjata makan tuan dan empat lainnya tersetrum oleh jebakan tikus yang dipasang petani lain.
Madiunpos.com, NGAWI-Sepanjang 2019 hingga Oktober 2020 tercatat 10 orang meninggal dunia karena tersetrum jebakan tikus di Ngawi, Jawa Timur.
Enam di antaranya merupakan senjata makan tuan. Namun empat lainnya tersetrum oleh jebakan tikus yang dipasang petani lain.
Pemilik jebakan tikus yang membuat orang lain meninggal pun dipidana karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
Mobil Ketua KPU Ponorogo Dibobol, Surat Penting dan Rp5,8 Juta Digondol
"Sejak 2019 pertengahan hingga saat ini ada 10 korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Dalam kurun waktu itu ada empat petani dipidana dan di bui," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Dicky mengatakan pemilik jebakan tikus yang membuat orang lain meninggal dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Kehilangan Nyawa. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Dicky mengatakan 10 korban merupakan petani semua. Mereka tersetrum saat melewati sawahnya sendiri dan mencari rumput. Mereka tidak sadar dan tidak sengaja menginjak kawat jebakan tikus yang beraliran listrik.
Jempol Amien Rais setelah Ketua MPP PAN Jatim Resign
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta, mengatakan sudah memberikan imbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik. Namun warga masih tetap membandel. Gusti mengaku sering melakukan razia.
"Kita seringkali lakukan razia dan kita tindak tegas jika masih ada yang nekat memasang jebakan tikus listrik," ujar Agung.
Agung terus melakukan imbauan kepada para petani untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain. "Kita imbau petani di Ngawi mohon cari cara lain untuk basmi tikus. Jangan pakai listrik karena membahayakan nyawa orang," tandas Gusti.
Polisi Tangkap 8 Petinggi dan Anggota KAMI Medan dan Jakarta
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Gara-Gara Jebakan Tikus, Petani di Madiun Ini Terancam 5 Tahun Penjara
- Beri Iming-Iming Uang, Satpam Sekolah di Ngawi Gauli Siswi
- Pakai Jebakan Tikus Listrik Lagi, Petani di Ngawi Siap Dipenjara
- 2 Pekan, 4 Petani di Ngawi Meninggal karena Jebakan Tikus Listrik
- Tersengat Jebakan Tikus Listrik Buatan Sendiri, Petani di Ngawi Meninggal
- Miris, Siswi SMP Diperkosa di Kebun Tebu setelah Pesta Miras
- Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus, 2 Orang Jadi Tersangka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.