Sidoarjo Terapkan Jam Malam PPKM Pukul 22.00-04.00 WIB

Sidoarjo juga melakukan penyekatan jalan di tujuh lokasi yakni Pos Waru, Buduran, Babalayar, Candi, Sukodono, Wonoayu, dan Cemengkalang.

Sidoarjo Terapkan Jam Malam PPKM Pukul 22.00-04.00 WIB Sidoarjo menerapkan jam malam selama PPKM. (Detikcom-Suparno)

    Madiunpos.com, SIDOARJO –Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya memberlakukan jam malam selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Selain memberlakukan jam malam, Pemkab Sidoarjo juga menerapkan penyekatan jalan.

    Jam malam dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Selain itu juga dilakukan penyekatan Jalan di tujuh lokasi yakni Pos Waru, Buduran, Babalayar, Candi, Sukodono, Wonoayu, dan Cemengkalang.

    Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Instruksi Kemendagri No. 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

    Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M

    "PPKM di Sidoarjo juga diberlakukan jam malam dan penyekatan Jalan. Dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji,  seusai memberangkatkan personel gabungan operasi yustisi di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (11/1/2021).

    Sumardji mengatakan selain jam malam dan penyekatan jalan, tim gabungan terus akan melakukan operasi yustisi secara masif. Semua kegiatan, kata Sumardji, sangat efektif untuk menekan persebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo.

    Selama diberlakukan PPKM, Satgas Covid-19 Sidoarjo akan membatasi pergerakan kegiatan masyarakat. Seperti pusat perbelanjaan/mal yang hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB. Sementara mini market buka mulai pukul 07.00-22.00 WIB.

    Berlakukan PPKM, Ngawi Perketat Akses Masuk

    Kegiatan restoran makan/minum di tempat dibatasi maksimal pengunjung 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar atau take away dilaksanakan sampai batas pukul 22.00 WIB.

    "Untuk toko kebutuhan bahan pokok [sembako] beroperasi biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan keagamaan dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan prokes ketat," tambah Sumardji.

    Sumardji menjelaskan selama PPKM pihaknya akan terus menggencarkan operasi yustisi di pusat keramaian setiap malam, seperti kafe-kafe, warkop, dan toko-toko, dan mini market. Harapannya persebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo turus menurun.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    "Dengan diberlakukan PPKM, yang jelas agar penyebaran Covid-19 di Sidoarjo menurun," tandas Sumardji.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.