Sindikat Pengedar Asal Malaysia Dibongkar, 40 Kg Sabu-Sabu Disita
Polda Jatim menangkap dua WN Malaysia yang mengedarkan sabu-sabu.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba awal tahun ini. Salah satunya adalah membongkar sindikat pengedar sabu-sabu asal Malaysia.
Dari tangan mereka, polisi menyita sekitar 50 kg sabu-sabu di mana 40 kg di antaranya disita dari sindikat Malaysia.
"Awal tahun ini dalam pekan terakhir jajaran Polda Jawa Timur dari Direktorat Narkoba mengungkap ada sindikat dari Malaysia, ini cukup besar. Ini ada kurang lebih 50 kg (dari berbagai kasus)," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di mapolda, Senin (3/2/2020), seperti dikutip dari detik.com.
Gus Sholah akan Dikebumikan di Tebu Ireng Jombang
Luki menambahkan, sabu 40 kilogram ini didapat dari dua warga negara Malaysia, Chee Kim Tiong dan Lhau Chu Hee. Mereka telah ditahan di Polda Jatim. Keduanya mengemas sabu tersebut dalam bungkus teh.
"Yang mana kemasan ini kalau kita lihat di media-media ada pengungkapan di Polda lain. Barang buktinya hampir sama dengan bungkusan teh china," imbuh Luki.
Bahkan, pelaku mengirim barang terlarang melalui mobil ke wilayah Pontianak. Sebelumnya, sabu ini juga berasal dari Myanmar yang masuk ke Malaysia lewat jalur laut dengan menggunakan mobil pelaku.
Polda Jatim Terima 1.000 Laporan dari Korban MeMiles
"Barang ini sekarang sedang marak masuk ke wilayah Indonesia termasuk di Jawa Timur. Ini ada 40 kilogram (yang sedang dibawa pelaku), di mana pelakunya adalah orang Malaysia Chee Kim Tiong dan Lhau Chu Hee. Ini terungkap dikirim sendiri pakai mobil dari Myanmar, masuk ke Kucing Malaysia, masuk ke Pontianak dan masuk ke Pangkalan Bun dan lewat kita melalui Tanjung Perak," lanjut Luki.
Sementara tersangka Chee Kim Tiong mengaku telah dua kali mengirim sabu ke Indonesia. Dia mengirim sabu dengan menggunakan mobil dengan bayaran 40.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp133 juta.
"Dua kali kirim. Ke Pontianak 1 kali, kirimnya menggunakan mobil. Saya dapat barangnya dari kawan, Mr Po, Orang Kucing. (Bayarannya) 40.000 ringgit semuanya," kata Che Kim Tiong.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.