Smart SIM Bisa Jadi e-Money, Begini Cara Aktivasinya

Polres Madiun membagikan 400 keping Smart SIM yang memiliki fungsi tambahan sebagai alat pembayaran nontunai.

Smart SIM Bisa Jadi e-Money, Begini Cara Aktivasinya Sejumlah anggota TNI dari Kodim Madiun mengurus perpanjangan SIM gratis dalam rangka HUT ke-74 TNI di halaman Kodim Madiun, Jumat (4/10/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 400 keping Smart SIM telah dicetak dan dibagikan kepada masyarakat yang mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM baru di Polres Madiun.

    Smart SIM ini memiliki fungsi lebih selain sebagai identitas diri, yaitu bisa jadi e-money. Lantas bagaimana aktivasi fitur e-money dalam Smart SIM tersebut.

    Baca Juga:

    6.000 Blangko Smart SIM Sudah Tersedia Di Polres Madiun

    Smart SIM, Apa Kelebihannya?

    Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Kabupaten Madiun, Iptu Arum Inambala, mengatakan sebenarnya Smart SIM ini tidak jauh beda dengan SIM model lama. Fungsi utama SIM ini adalah sebagai identitas diri pengguna kendaraan. Namun, dalam Smart SIM ini memiliki fungsi lain yang jauh lebih pintar dari SIM lama.

    "Yang membedakan ini ya tambahan fungsi di Smart SIM. SIM keluaran terbaru ini memiliki keunggulan bisa menjadi alat pembayaran elektronik. Bisa untuk bayar tol, bisa untuk belanja," kata dia di markas Kodim Madiun, Jumat (4/10/2019).

    Arum menjelaskan untuk Smart SIM yang telah diterima masyarakat itu harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan menjadi alat pembayaran elektronik. Kalau tidak diaktifkan, Smart SIM hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri.

    Untuk mengaktifkan Smart SIM sebagai e-money harus didaftarkan terlebih dahulu di perbankan. Pengguna Smart SIM bisa mengaktifkannya di perbankan seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

    Setelah diaktifkan, kata dia, baru kartu tersebut bisa diisi uang dengan batasan maksimal Rp2 juta. Pengisian deposit e-money Smart SIM bukan di Polres, tetapi di perbankan.

    "Ini kartu SIM kosongan saja. Selama tidak diurus ya hanya jadi kartu identitas. Jadi harus diurus dulu. Baru nanti bisa dibuat transaksi elektronik," ujarnya.

    Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto Hasiolan, menambahkan Satlantas Polres Madiun menyediakan 6.000 keping Smart SIM. Sampai saat ini, pihaknya baru mencetak sekitar 400 keping Smart SIM, baik yang memperpanjang maupun pengajuan baru.

    "Rata-rata per hari ada 30 pemohon SIM baru dan perpanjangan SIM. Mereka akan diberikan Smart SIM ini," kata dia.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.