Tak Masuk Data Kemiskinan, Pengajuan Pemasangan Listrik Subsidi Janda Miskin di Madiun Ditolak

Seorang janda miskin di RT 020/RW 008, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tidak bisa mengajukan pemasangan listrik subsidi berdaya 450 VA di PLN karena tidak masuk dalam data kemiskinan.

Tak Masuk Data Kemiskinan, Pengajuan Pemasangan Listrik Subsidi Janda Miskin di Madiun Ditolak Painem berada di rumahnya di RT 020/RW 008, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang belum memiliki listrik PLN sendiri, Kamis (10/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang janda miskin di RT 020/RW 008, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tidak bisa mengajukan pemasangan listrik subsidi berdaya 450 VA di PLN. Hal ini karena wanita lansia bernama Painem ini tidak masuk dalam data warga miskin.

    Selama ini Painem tinggal seorang diri di rumahnya yang sederhana di kampung tersebut. Untuk kebutuhan listrik, saat ini ia hanya mengandalkan saluran listrik dari lingkungan.

    Ditemui di rumahnya, Kamis (10/9/2020) siang, Painem terlihat sedang mendengarkan acara ceramah di radio kuno yang diletakkan di atas meja. Nenek-nenek berusia 63 tahun ini harus membelakkan mata saat wartawan datang ke rumahnya. Maklum, karena penglihatannya sudah tidak sempurna karena penyakit yang diderita.

    Painem menceritakan dirinya saat ini sedang menunggu petugas dari PLN untuk memasangkan meteran listrik di rumah. Ia sudah menyiapkan uang senilai Rp500.000 untuk membayar biaya pemasangan meteran listrik. Uang itu merupakan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah yang diberikan kepadanya saat pandemi Covid-19.

    Truk Boks Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun-Nganjuk, Satu Meninggal dan Satu Orang Luka-Luka

    “Saya sudah siapkan uang untuk pemasangan listrik. Itu uang bantuan kemarin. Saya simpan,” katanya janda yang kini tinggal seorang diri itu.

    Namun, harapannya itu segera pupus setelah tahu kalau dirinya tidak masuk dalam salah satu warga yang berhak mendapatkan listrik subsidi 450 VA. Padahal ia sangat mengharapkan segera terpasang supaya kebutuhan listrik di rumahnya segera terpenuhi.

    Nenek-nenek ini sebenarnya lama tinggal di Surabaya bersama sang suami. Di Surabaya, suaminya bekerja sebagai pekerja pengangkut sampah.

    Lima tahun lalu, suaminya meninggal dunia. Karena di Surabaya tidak ada tempat tinggal, Painem pulang ke rumahnya di Sambirejo.

    Painem, janda miskin yang tinggal di RT 020/RW 008, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tengah bersantai mendengarkan radio kuno, Kamis (10/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Rumah kecil yang kini ditempatinya dibangun dari hasil ganti rugi warungnya yang digurus oleh pemerintah. Saat itu, ia mendapat ganti rugi Rp47 juta. Sebagian uang itu untuk membangun rumah kecil berukuran 6 meter X 6,5 meter di Sambirejo. Sedangkan sebagian lagi digunakan untuk membiayai pengobatan suaminya.

    Karena keterbatasan dana, ia hanya mampu membangun rumah kecil itu tanpa dilengkapi dengan pemasangan meteran listrik.

    Mencantol Listrik dari Saudara

    Setelah suaminya tiada, Painem pulang kampung dan menempati rumah tersebut. Selama ini, kebutuhan listrik rumahnya mengambil dari saudaranya. Namun, karena ada permasalahan akhirnya listrik itu diputus pada 17 Agustus lalu.

    Wali Kota Madiun Klaim Sudah Bagikan 1 Juta Masker kepada Masyarakat

    Setelah saluran listrik itu diputus, dia menggunakan lampu ublik untuk kebutuhan penerangan. Karena penglihatannya bermasalah, pernah suatu kali lampu minyak itu tersenggol kakinya dan jatuh. Selain itu, ia pun sempat ketumpahan air panas saat sedang membikin wedang. Gara-garanya penerangan rumahnya sangat minim.

    “Lampu ubliknya itu jatuh. Saya takut kalau membakar rumah. Paginya saya langsung lapor ke ketua RT,” ucapnya tanpa sadar meneteskan air mata.

    Setelah laporan itu, Ketua RT 020, Wahono, kemudian memasangkan listrik di rumah janda tua itu dengan aliran listrik lingkungan. Tetapi, listrik penerangan jalan lingkungan itu hanya menyala saat sore hingga subuh. Setelah itu dipadamkan.

    Pria Lansia Ponorogo Meninggal Gara-Gara Covid-19

    “Saya saat awal pulang ke sini, sebenarnya saya jualan nasi pecel dan membuka toko kecil-kecilan. Lumayan untuk membiayai hidup. Tetapi, setelah saya sakit dan penglihatan mulai bermasalah. Saya tidak bisa jualan lagi,” kata dia.

    Painem saat ini hanya berharap rumahnya bisa tersambung listrik. Supaya penerangan di rumahnya bisa terpenuhi dan bisa menggunakan magic com untuk kebutuhan memasak nasi.

    “Kebutuhannya itu kan cuma lampu dan magic com. Soalnya kalau masak nasi di kompor itu takut,” ujarnya.

    Untuk kebutuhan makan, ada saja dermawan yang mengirimi makanan ke rumahnya. Kini hari-harinya hanya dihabiskan di rumah petak sederhana itu.

    Anak satu-satunya, juga memiliki kondisi ekonomi tidak lebih baik darinya. Sehingga ia tidak bisa mengandalkan terlalu jauh kepada anak untuk memenuhi kebutuhan di hari tuanya.

    Ajukan Pemasangan Listrik Subsidi

    Ketua RT 020/RW 008, Wahono, mengatakan saat ini listrik nenek Painem memang disambungkan di jaringan listrik penerangan jalan lingkungan. Hal ini dilakukan karena warga iba terhadap janda yang hidup sebatang kara itu.

    Warga juga berinisiatif untuk mengajukan pemasangan listrik PLN 450 VA di rumah nenek Painem. Ini bertujuan supaya kebutuhan listrik di rumah tersebut terpenuhi.

    Ketua RT di Madiun Lecehkan Petugas Sensus saat Lakukan Verifikasi Data

    Pihaknya sudah mengajukan proses pemasangan listrik baru 450 VA ke PLN Madiun. Namun, pengajuan itu tidak bisa diproses karena Painem tidak termasuk warga miskin yang berhak mendapatkan listrik subsidi pemerintah.

    “Padahal, kami juga sudah memberi pengantar surat keterangan miskin dari desa. Tapi tetap saja itu tidak bisa untuk pengajuan pemasangan listrik subsidi,” ujarnya.

    Dia mengaku kesal dengan karut marut pendataan di pemerintahan. Nenek Painem yang kondisinya miskin dan saat pemberian bantuan BLT Covid-19 juga mendapatkan. Tetapi kenapa datanya tidak masuk sebagai warga miskin.

    “Padahal dia [Painem] sudah masuk dalam DTKS. Kok saat pengajuan listrik bersubsidi tidak bisa,” ujar dia.

    Sebagai seorang ketua RT, Wahono menilai janda tua ini sangat layak menerima bantuan pemerintah. Termasuk mendapatkan pemasangan listrik bersubsidi 450 VA.

    Sementara itu, Pejabat Humas PLN UP3 Madiun, Bintara Toa Situmorang, mengatakan warga yang bisa memasang jaringan listrik baru 450 VA adalah warga miskin yang masuk dalam daftar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

    Dia menuturkan pihak PLN tidak bisa memperbarui data yang telah ada di TNP2K. Karena data tersebut yang menjadi dasar bagi PLN untuk memastikan siapa saja yang berhak memasang listrik subsidi berdaya 450 VA.

    “Meski bawa surat keterangan miskin dari kelurahan. Tapi kalau datanya tidak ada dalam TNP2K ya tidak bisa. Seharusnya pihak pemerintah desa bisa mengajukan data tersebut ke pemerintah kabupaten supaya bisa masuk ke data TNP2K,” terangnya saat dihubungi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.