Tak Pakai Masker, Belasan Warga Madiun Disanksi Bersih-Bersih

Belasan warga terjaring dalam Operasi Yustisi untuk menegakkan PPKM Darurat di Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021).

Tak Pakai Masker, Belasan Warga Madiun Disanksi Bersih-Bersih Pelanggar protokol kesehatan dihukum bersih-bersih jalanan di Jalan Raya Pagotan-Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan warga terjaring dalam Operasi Yustisi untuk menegakkan PPKM Darurat di Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021). Mereka kemudian dihukum untuk membersihkan rumput dan menyemprot jalanan dengan menggunakan cairan disinfektan.

    Pantauan di lokasi di Jalan Raya Pagotan-Dagangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, warga yang terjaring dalam razia itu sebagian besar tidak mengenakan masker. Mereka kemudian menjalani sidang di tempat. Setelah dinyatakan bersalah, mereka kemudian menjalani hukuman sosial itu.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Operasi Yustisi digiatkan kembali untuk mengedukasi masyarakat. Dalam operasi ini, masyarakat yang melanggar aturan diberi edukasi supaya mau memakai masker yang berstandar.

    Langgar Aturan PPKM Darurat, 2 Rumah Makan di Kota Madiun Ditutup

    “Sejauh ini sudah ada peningkatan. Belum semua selesai. Tapi masih ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata dia.

    Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan saat ini keterisian tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit daerah Kabupaten Madiun masih tergolong aman. Dia mengklaim BED ruang isolasi masih di angka 60%.

    “BOR kita di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo, untuk ICU masih zona hijau. Tenda darurat belum perlu,” ujarnya.

    Waduh! Sejumlah RS Rujukan Covid-19 di Madiun Kekurangan Nakes dan Dokter

    Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan warga yang tertangkap tidak patuh protokol kesehatan langsung diberi sanksi supaya ada efek jera. Dia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

    “Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan selama PPKM Darurat,” kata Jury.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.