Tempat Hiburan Malam di Madiun Boleh Buka, Ini Syaratnya..
Pemkot Madiun mengizinkan THM untuk beroperasi lagi setelah ditutup karena ledakan kasus Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Ada kabar gembira bagi pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun. Mulai Rabu (6/10/2021), Pemkot Madiun mengizinkan THM untuk beroperasi lagi setelah ditutup karena ledakan kasus Covid-19.
Pemkot mengizinkan tempat hiburan buka karena membaiknya level PPKM dari level 3 menjadi level 2. Selain itu, kasus Covid-19 di kota tersebut juga terpantau mengalami penurunan.
“THM malam ini mulai kita buka. Tetapi jamnya tetap dibatasi,” kata Wali Kota Madiun, Maidi.
Terima Sertifikat Halal, Produk UMKM di Madiun Siap Banjiri Swalayan
Dia menuturkan THM yang beroperasi diwajibkan mematuhi sejumlah persyaratan. Seperti pengunjung dibatasi hanya 25% dari kapasitas normal. Sedangkan waktu buka hanya sampai pukul 22.00 WIB.
“Saya beri kesmepatan. Tapi kesempatan itu harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai malah menimbulkan masalah,” kata Maidi seusai acara Aksi Cah Madiunan Peduli di Taman Ngrowo Bening, Rabu (6/11/2021).
Pemkot menyiapkan tim yang akan melakukan pemeriksaan tes antigen secara acak di seluruh THM bagi pengunjung maupun karyawan.
THM, lanjut dia, juga harus menyiapkan barkode aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung yang datang ke tempat hiburan harus memiliki aplikasi tersebut. Seluruh pengunjung dan karyawan harus divaksinasi minimal dosis pertama.
Keren! Kulit Pinus Gunung Wilis Madiun Diekspor Sampai Filipina
Kebijakan pelonggaran tersebut pun disambut baik pengelola tempat hiburan malam. Humas Paguyuban Tempat Hiburan Malam (Patahima) Kota Madiun, Brama Sandy, mengatakan sangat senang karena sudah diberi pelonggaran di masa pandemi. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Brama menuturkan saat ini masing-masing THM masih proses mengunduh QR code PeduliLindungi. Setiap pengunjung harus scan QR aplikasi PeduliLindungi. Seluruh pengunjung wajib sudah vaksinasi.
“Kebijakan ini akan kami sosialisasikan kepada pengelola THM dulu, bahwa seluruh THM harus menyediakan QR code PeduliLindungi,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.