Tersulut Api Cemburu, Pasutri di Ponorogo Ini Bersepakat Bongkar Rumah
Pasangan suami istri di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, bersepakat membongkar rumah pribadinya.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pasangan suami istri di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, bersepakat membongkar rumah pribadinya. Pembongkaran rumah ini dilakukan setelah dilakukan mediasi sebanyak lima kali.
Pembongkaran rumah ini diawali dengan penuruan genteng, kusen, dan jendela pada Rabu (16/2/2022). Direncanakan pembongkaran dengan menggunakan alat berat akan dilakukan pada Kamis (17/2/2022).
Pasangan suami istri tersebut adalah Rohani, 40, dan Sunarti, 39. Pasutri tersebut bersepakat untuk membongkar rumah yang telah dibangun itu. Pembongkaran rumah ini dilakukan karena keduanya saling cemburu.
Korsleting Listrik, 1 Rumah di Semanding Ponorogo Terbakar
Rohani menuduh istrinya yang saat ini masih bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan memiliki kekasih. Begitu juga Sunarti menuduh bahwa suaminya mempunyai wanita simpanan di Ponorogo.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Syukron, mengatakan aksi bongkar rumah ini diduga karena faktor kecemburuan. Rumah tersebut dibangun oleh Sunarti. Sedangkan tanahnya merupakan milik orang tua Rohani.
Dia menuturkan permasalahan rumah tangga pasutri ini sebenarnya sudah dimediasi oleh pihak kepolisian. Bahkan mediasi sudah lima kali dilakukan. Namun, keputusan akhir tetap ingin cerai dan membongkar rumah itu.
Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe di Madiun Kecilkan Ukuran Supaya Tak Rugi
“Saat ini sudah proses cerai di PA [Pengadilan Agama]. Untuk pembongkaran rumah, karena tanah itu memang milik orang tua pihak laki-laki. Bahkan yang laki-laki sudah siap material untuk membangun rumah lagi,” jelas dia.
Pembongkaran rumah permanen itu bakal berlangsung dua hari, sampai Kamis besok. Bahkan pembongkaran menggunakan alat berat.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.