Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Lepaskan Anggota DPRD Kota Madiun dan Rekannya 

Polres Madiun Kota melepaskan oknum anggota DPRD Kota Madiun beserta 13 pemuda yang terjaring dalam razia balap liar.

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Lepaskan Anggota DPRD Kota Madiun dan Rekannya  Pemuda yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun meminta maaf kepada orang tua mereka di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) malam. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Satreskrim Polres Madiun Kota melepaskan oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq, bersama 13 pemuda lainnya dalam dugaan kasus perjudian dalam balap liar. Mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

    14 pemuda itu termasuk anggota DPRD Kota Madiun yang masih berusia 24 tahun itu terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Madiun Kota, Kamis dini hari. Mereka diamankan saat melakukan aksi balap liar di Jalan Ring Road.

    Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana, mengatakan seluruh pemuda yang terjaring dalam razia balap liar telah dibebaskan dan diperbolehkan pulang. Mereka hanya diberikan surat tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi. Selain itu mereka juga diminta wajib lapor dalam kurun waktu tertentu.

    Duh, Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Operasi Balap Liar

    “Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1X24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” kata dia kepada wartawan.

    Selama proses pemeriksaan, petugas belum menemukan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sehingga, dalam kasus dugaan perjudian dalam balap liar tersebut belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.

    Dia menegaskan Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa pun orangnya yang melakukaan pelanggaran pidana. Tentunya melalui mekanisme hukum yang ada.

    Terlibat Pembacokan di Pelabuhan Dua Pemuda di Situbondo Ditangkap

    “Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami,” terangnya.

    Lebih lanjut, Fatah menyampaikan Polres memanggil seluruh orang tua belasan pemuda itu untuk datang dan menjemput anak-anaknya. Sebelum pulang, para pemuda ini diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka.

    Aksi balap liar tersebut sangat disayangkan dilakukan. Padahal saat ini kondisinya dalam masa wabah virus corona. Mereka melakukan kegiatan yang melanggar imbauan pemerintah.

    Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI

    Salah satu orang tua pemuda yang ikut dalam aksi balap liar ini, Sumiati, mengaku sangat prihatin dengan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh anaknya. Ia berharap setelah kejadian ini, anaknya bisa berubah menjadi lebih baik dan jera.

    “Saat saya disuruh ke sini saya kaget. Saya hanya bisa berharap anak saya bisa jera dan menjadi lebik baik lagi,” kata dia dengan terisak.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.