Duh, Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Operasi Balap Liar
Oknum anggota DPRD Kota Madiun terjaring dalam razia balap liar.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun Kota melakukan operasi balap liar di ruas Jalan Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari. Salah satu orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24.
Polres Madiun Kota melakukan operasi balap liar itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi liar itu. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami melakukan operasi itu sekitar pukul 02.00 WIB. Ada keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di ring road,” kata Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto, saat dihubungi Madiunpos.com.
Dia menuturkan dalam operasi itu ada 14 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolres. Sedangkan untuk sepeda motor yang diamankan ada sekitar sepuluh unit.
Deflasi Madiun Tertinggi Se-Jatim, Disebabkan Daya Beli Masyarakat Rendah
Setelah dilakukan pendataan, ada salah satu orang yang terlibat dalam aksi balap liar itu adalah anggota DPRD Kota Madiun.
Petugas menduga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Namun, untuk pemeriksaan selanjutanya masih ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota.
“Kalau informasinya ada taruhan dalam balap liar itu. Tetapi, itu masih diselidiki oleh Reskrim,” ujarnya.
Aksi balap liar ini diikuti tidak hanya pemuda dari Kota Madiun saja. Tetapi juga dari Magetan dan Ngawi.
Inka Bagikan 1.700 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Gatot menyayangkan aksi balap liar ini dilakukan sekelompok pemuda di tengah kondisi pandemi Covid-19. Terlebih saat ini di Kota Madiun sudah ada pasien positif corona. Seharusnya masyarakat juga harus lebih disiplin dan tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana, mengatakan untuk saat ini salah satu anggota DPRD Kota Madiun yang terjaring dalam operasi balap liar masih diperiksa penyidik. Anggota dewan itu masih diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi,” jelas Fatah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.