TKI MADIUN : Terapkan Prosedur Tak Jelas, Penyalur TKI Diperbincangkan

TKI MADIUN : Terapkan Prosedur Tak Jelas, Penyalur TKI Diperbincangkan Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)

    TKI Madiun diwarnai keluhan member Paguma (Paguyuban Madiun) yang merasa perusahan penyalur TKI tidak melakukan prosedur secara jelas.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Erlin Februanita melempar pertanyaan di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Jumat (11/12/2015) pukul 11.35 WIB. Dia membutuhkan penjelasan terkait kepastian prosedur pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan sebuah perusahaan penyalur TKI.

    Erlin Februanita menyaksikan sebuah perusahaan penyalur TKI tidak menerapkan prosedur yang jelas. "Mungkin ada yg bs memberi solusi ke saya..Adkku daftar ke sebuah PT utk kerja TKI ke Malaysia..Dijanjikan 3 bln berangkat..Tp hampir 1 th blm berangkat jg..Berulang kali hrs memperbaharui medical dan surat2 asli semua di simpan PT..Selama menunggu gk iso kerja krn terikat oleh PT..Menunggu di rumah dan tdk ada kepastian pemberangkatan..Akhirnya adikku memutuskan mundur tp oleh PT disuruh bayar 2.650.000. Apakah memang begini prosedurnya..Matur suwun mungkin ada yg bs kasih wawasan," tulis Erlin Februanita.

    Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Sabtu (12/12/2015) pagi, pertanyaan Erlin Februanita mengenai prosedur pemberangkatan TKI yang tidak jelas tersebut ramai diperbincangan member Paguma dengan mendapat 45 komentar dan disukai 27 akun Facebook. Sebagian besar komentar mencoba memberikan pilihan-pilihan solusi untuk bisa dilakukan Erlin Februanita dalam menyelesaikan masalah ketidakjelasan prosedur pemberangkatan TKI yang dilakukan perusahaan penyalur TKI itu.

    Pengguna akun Facebook Yudi Prsetyo menilai perusahaan penyalur TKI yang tidak jelas dalam melaksanakan prosedur pemberangkan TKI tergolong perusahaan ilegal. "Agen tipu2 niku pilih agen yg bagus klau pingin jd TKI," tulis Yudi Prsetyo di dalam kolom komentar.

    Senada, pengguna akun Facebook Yuana Anna menyarankan Erlin Februanita menuntut ganti rugi perusahaan penyalur TKI yang tidak menerapkan kebijakan di luar surat perjanjian. "Surat perjanjiannya gimana, bisa jadi pean nutut ganti rugi...Ke PT itu," tanggap Yuana Anna.

    Pemilik akun Facebook Vian Lukianto menyarankan masyarakat atau calon TKI untuk melapor ke TNI/Polri apabila menemukan perusahaan penyalur TKI yang tidak menerapkan prosedur secara jelas. "Pengalaman saya..kita hrus mnta tolong aparat TNI/Polri mbk..biasane langsung wedi orang2 kyak gtu..soale sya pnah disuruh nebus, tp posisi sya ngjak tmn yg berperawakan TNI, hsilnya bres..pdahal tmn sya cma pngangguran..," terang Vian Lukianto.

    Dianggap Wajar
    Sementara itu, pengguna akun Facebook Rina Reddy menilai wajar apabila perusahaan penyalur TKI meminta uang apabila calon TKI mundur sebelum berangkat ke perantauan.

    Sedangkan pengguna akun Facebook Riski Angga menyarankan permasalahan mengenai ketidakjelasan prosedur pemberangkatan TKI yang dilakukan perusahaan penyalur TKI tersebut diselesaikan lewat jalur hukum. "Lapor polisi ae pak. Cari duit di Indonesia pun sebenarnya kan banyak," tulis Riski.

    Sedangkan pengguna akun Facebook Irwan Putranegara mengusulkan lebih baik masyarakat mengadu kepada Dinas Tenaga Kerja apabila menemukan permasalahan seputar tenaga kerja. "Lapor Disnaker aja," usul Irwan Putranegera.

    Pantauan Madiunpos.com, meski beberapa pengguna akun Facebook mengutarakan pertanyaan, Erlin Februanita tidak menyampaikan secara detail nama perusahaan penyalur TKI yang dianggapnya tidak melakukan prosedur secara jelas.

    Dia hanya bercerita adiknya yang akan berangkat sebagai TKI di Malaysia untuk bekerja di Pabrik. Menurut Erlin Februanita, adiknya tetap berada di rumah yang berada di Madiun selama menunggu kepastian dari perusahaan penyalur TKI.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.