Tragis, Tiga Bocah Ditemukan Meninggal Dunia di Belik Ponorogo
Tiga bocah meninggal dunia karena tenggelam di belik atau sumber air di Dukuh Banyuripan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Minggu (1/11/2020).
Madiunpos.com, PONOROGO -- Tiga bocah meninggal dunia karena tenggelam di belik atau sumber air di Dukuh Banyuripan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Minggu (1/11/2020).
Ketiga bocah yang meninggal itu bernama Reivano Eza Mustafa, Rafkah Robbi Putra, dan Dian Muhammad Arifin. Ketiganya masih berusia tujuh tahun dan merupakan warga Dukuh Banyuripan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.
Peristiwa nahas ini bermula dari ketiga bocah ini bermain di sekitar belik yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter. Mereka bermain bersama di sekitar belik pada Minggu sekitar pukul 08.30 WIB. Tetapi, hingga siang hari mereka tidak kunjung pulang.
Paur Subbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Yayun Sri Winingrum, mengatakan karena tidak kunjung pulang, warga pun mulai mencari ketiga bocah malang tersebut. Salah satu saksi mengetahui ada tiga pasang sandal di sekitar belik.
Desa Balerejo Madiun Kebanjiran, Aktivitas Warga Lumpuh
“Melihat ada sandal di sekitar belik, warga kemudian mencari para korban di belik dengan meraba menggunakan kaki. Ternyata benar. Selanjutnya, ketiga bocah itu diangkat dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas dia yang dikutip dari tribratanewsponorogo.com.
Yayun menuturkan petugas dari Polsek Sambit pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari olah TKP, ketiga bocah itu meninggal dunia karena tenggelam di belik tersebut. Petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
Ketiga bocah itu ditemukan dalam kondisi perut penuh air. Menurut keterangan para saksi, ketiga bocah ini memang kerap bermain bersama-sama.
Minibus Wisatawan Terjun ke Jurang Sarangan 10 Meter, 1 Meninggal
“Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga pasang sandal milik korban, tiga buah ketapel, baju dan celana milik korban. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut kepada pihak manapun,” terangnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.