3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diringkus, 2 Pelaku Masih Diburu

Tiga orang pelaku yang merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, berhasil dibekuk oleh tim penyidik Polda Jawa Timur.

3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diringkus, 2 Pelaku Masih Diburu Ilustrasi. Pencuri sepeda motor tewas di Kota Malang. (Pixabay/Thedigitalway)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga orang pelaku yang merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, berhasil dibekuk oleh tim penyidik Polda Jawa Timur. Tiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

    Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, mengatakan tiga perampok yang diberhasil ditangkap yakni berinisial NT, AJ, dan AS. Selain tiga pelaku itu, polisi masih memburu dua pelaku lain. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada beberapa hari lalu.

    “Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata dia saat jumpa pers, Kamis (12/1/2023).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan yakni 12 Desember 2022.

    "Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.

    Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam

    Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

    Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

    Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

    "Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

    Baca Juga: Mobilio Tabrak Tronton Parkir di Ring Road Ngawi, 5 Orang Meninggal & 3 Kritis

    Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.

    Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ, 57, di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

    "Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.

    Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka. Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.

    Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

    Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.

    "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.

    Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.