34.869 Calhaj Jawa Timur Terdampak Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini

Sebanyak 34.869 anggota jemaah calon haji asal Jawa Timur gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini

34.869 Calhaj Jawa Timur Terdampak Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/dokumentasi Kemenag)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 34.869 anggota jemaah calon haji asal Jawa Timur tahun 2020 gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Ini setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji tahun ini.

    "Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah. Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

    Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (Covid-19). Menag menyatakan pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.

    639 Jemaah Calon Haji Madiun Terancam Gagal Berangkat Tahun Ini

    Sementara itu, berdasarkan pantauan Madiunpos.com di akun Twitter @info_hajijatim, jumlah calon haji di Jatim mencapai 34.869 orang, berdasarkan unggahan pada 21 April 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen calhaj telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BiPIH).

    Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki calhaj terbanyak di Jatim, yakni 2.828 orang. Kemudian di belakangnya ada Sidoarjo dengan 2.550 calhaj.

    Sementara di wilayah eks Karesidenan Madiun, Kabupaten Ponorogo menjadi daerah dengan jumlah calhaj terbanyaknya yakni 528 orang. Kemudian Magetan dengan 449 calhaj, Madiun (Kota dan Kabupaten Madiun) 391 calhaj, Ngawi 303 Calhaj, dan Pacitan 151 calhaj.

    Daftar pelunasan calon haji asal Jatim. (Twitter/@info_hajijatim)

    Tak Jadi Sekolahan, Pemkot Madiun Siapkan Asrama Haji untuk Isolasi Pemudik

    Berangkat Tahun 2021

    Para calhaj yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada musim haji 2021. "Jemaah haji yang telah melunasi biaya-biaya perjalanan haji, atau BiPIH tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun 1442 H atau 2021 mendatang," kata Menag.

    Ia mengatakan biaya haji yang telah dibayar akan dikelola oleh badan penyelenggara ibadah haji. Nantinya, data pemberangkatan akan diberikan ke jemaah 30 hari sebelum berangkat ibadah haji di tahun 2021 mendatang.

    "Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh badan pengelola keuangan haji, nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi," katanya.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.