Ada Wabah Corona, PPDB SMA/SMK di Madiun Dilakukan Secara Online

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di wilayah Madiun akan dilaksanakan secara online.

Ada Wabah Corona, PPDB SMA/SMK di Madiun Dilakukan Secara Online Ilustrasi (Detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di wilayah Madiun akan dilaksanakan secara online. Hal ini sebagai Langkah untuk mengurangi kerumunan orang dalam rangka mencegah persebaran Covid-19.

    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, mengatakan seluruh proses dalam PPDB tahun ini dilakukan secara online. Tidak ada lagi sekolah yang mmebuka posko pendaftaran offline seperti tahun sbeelumnya.

    Dia menuturkan penggunaan sistem online ini diberlakukan untuk menghindari kerumunan orang. Selain itu juga menjadi pengembangan proses PPDB yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

    “Saat ini kan sedang mewabah Covid-19, jadi untuk proses PPDB dilakukan sepenuhnya secara online,” terang dia, Kamis (30/4/2020).

    Buruh Madiun Bagikan Sembako Saat Peringatan Hari Buruh 2020

    Proses pengambilan PIN PPDB bisa dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020. Sebelum tahap itu, pihak sekolah akan melakukan entry nilai rapor siswa pada 27 April sampai 9 Mei 2020.

    Supardi menyampaikan tahun ini ada lima jalur PPDB SMA yang bisa dipilih oleh calon peserta didik. Yaitu jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu dengan alokasi 15%, jalur prestasi lomba akademik maupun non-akademik sebesar 5%, perpindahan orang tua 5%, jalur regular atau zonasi sebanyak 50%, dan jalur prestasi perata nilai rapor dan nilai UN sekolah tahun 2019 mendapatkan alokasi 25%.

    Sedangkan untuk PPDB SMK ada dua tahap, yaitu tahap pertama untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi lomba dengan total alokasi 25% dan tahap dua yaitu jalur regular atau zonasi dengan alokasi 75%.

    Gudang Pupuk dan BBM Milik Petani di Magetan Terbakar

    “Sistem zonasi tahun ini yaitu per kabupaten atau kota. Jadi masyarakat di kota atau kabupaten itu bisa memilih SMA/SMK yang ada di daerah itu. Tetapi, siswa juga bisa memilih sekolah di daerah lain, dengan catatan sekolah itu lokasinya lebih dekat dibandingkan sekolah yang ada di daerahnya,” jelasnya.

     

     

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.