Pusat Kuliner Madiun Mulai Dibangun, Bisa Tampung 400 Pedagang
Pusat Kuliner di Jl. Rimba Darma Kota Madiun mulai dibangun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun mulai membangun pusat kuliner di Jl. Rimba Darma. Pusat kuliner yang berada di atas Sungai Maling ini ditargetkan bakal rampung September 2020.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pusat kuliner ini dibangun di atas sungai yang ada di Jl. Rimba Darma. Dia memastikan pusat kuliner ini tidak mengganggu fungsi drainase yang ada di bawahnya. Hal ini karena drainase di sungai tersebut akan ditutup dengan box culvert yang ukurannya cukup besar.
“Fungsi salurannya tetap. Justru semakin lancar dan kuat. Atasnya difungsikan untuk pusat kuliner dan bawahnya untuk saluran,” kata dia, Kamis (30/4/2020).
Gudang Pupuk dan BBM Milik Petani di Magetan Terbakar
Dia menuturkan pusat kuliner ini bisa menampung 400 pedagang. Pedagang kaki lima yang diprioritaskan untuk menempati kawasan ini yaitu PKL di sepanjang Jl. Diponegoro. Kedepan jalan tersebut akan diberlakukan steril dari pedagang yang berjualan sembarangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun, Suwarno, menyampaikan pekerjaan pembangunan pusat kuliner di Jl. Rimba Darma diperkirakan memakan waktu sekitar lima bulan atau sampai bulan September. Pembangunan pusat kuliner ini menghabiskan anggaran senilai Rp9 miliar.
Pandemi Covid-19, 865 Karyawan Madiun Dirumahkan dan Mengalami PHK
Untuk tahap awal, pekerjaan hanya sampai depan kantor KPH Lawu. Untuk selanjutnya masih menunggu perpindahan Pasar Bunga. Rencananya pemindahan Pasar Bunga akan dilaksanakan tahun depan, hal ini karena anggaran yang telah disediakan untuk pemindahan pasar itu dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.
“Pasar Bunga itu memang rencananya tahun ini. Tempat yang lama jadi bagian dari sentra kuliner Rimba Darma. Mungkin pembangunannya mulai tahun depan,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1 Miliar Pesanan dari 8 Napi di Lapas Madiun Digagalkan
- Sedih! Petani Madiun Merugi karena Tanaman Tomat Rusak Diserang Hama
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- Kota Madiun Berusia 104 Tahun, Ekonomi Tumbuh Tinggi Se-Jatim & PAD Tertinggi Ketiga Se-Indonesia
- Transaksi di Wilayah NKRI Wajib Gunakan Uang Rupiah
- Bank Indonesia Kediri Bagikan Cara Kenali Uang Rupiah yang Asli & Palsu
- Bank Indonesia Kediri Ajak Masyarakat Madiun Raya untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.