APBD Ponorogo 2021 Defisit Rp250 Miliar
Belanja daerah terjadi penambahan senilai Rp670 miliar dari rencana Rp1,82 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp2,49 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp250 miliar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. APBD Kabupaten Ponorogo tahun depan senilai Rp2,219 triliun, sedangkan pada tahun sebelumnya APBD senilai Rp2,376 triliun.
APBD Ponorogo tahun 2021 telah disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2021 di gedung DPRD Ponorogo, Jumat (27/11/2020).
Juru Bicara PAnsus RAPBD DPRD Ponorogo, Mukridon Romdoni mengatakan pendapatan daerah pada APBD 2021 mencapai Rp2,219 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp419 miliar dari rencana.
Jodoh! Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun
Penambahan ini terutama pada PAD yang naik Rp11,5 miliar menjadi Rp271,6 miliar. Sisi pendapatan transfer yang bertambah Rp404,8 miliar menjadi Rp1,87 triliun. Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah yang bertambah Rp19 miliar menjadi Rp152 miliar.
Penambahan juga bersumber dari pendapatan lain-lain seperti dana BOS dan dana hibah air minum perkotaan yang bertambah Rp3 miliar menjadi Rp70,5 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah terjadi penambahan senilai Rp670 miliar dari rencana Rp1,82 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp2,49 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp250 miliar.
Melalui keterangan resmi, Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan memang ada sedikit penurunan dari tahun 2020. Meski defisit, dia mengklaim hal itu bisa tertutup dari sisi pembiayaan.
Ganggu Lalu Lintas, Pedagang Bermobil di Badan Jalan Madiun Bakal Ditertibkan
“Kenapa bisa lebih tinggi dari rencana? Itu karena saat diajukan APBN belum diundangkan sehingga angkanya sudah tahu sehingga bisa kita masukkan angkanya,” kata dia.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengatakan meski APBD 2021 lebih tinggi dari rencana yang diajuakan, pembelanjaan nantinya harus menekankan pada kegiatan yang terkait dengan dampak pemulihan kondisi sebagai dampak pandemi Covid-19. untuk sektor yang menjadi perhatian yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Untuk pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup sesuai amant undang-undang. Sedangkan untuk dana sektor infrastruktur tentunya untuk menuntaskan pembangunan di daerah-daerah yang belum selesai,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ribuan Orang Daftar PPPK Ponorogo, Ini Formasi Paling Banyak Peminatnya
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.